Daftar Mobil Pertalite 2022, Veloz Tidak Lagi Diperbolehkan?

Konten dari Pengguna
8 September 2022 18:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Daftar Mobil Pertalite. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Daftar Mobil Pertalite. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan naiknya harga BBM subsidi (Pertalite), pemerintah kini sedang berupaya untuk mengedepankan pembatasan pembelian BBM tersebut. Hal ini dilakukan dengan merevisi peraturan yang sebelumnya diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari kumparanBISNIS, wacana (kenaikan harga BBM subsidi) yang sudah sampai di telinga masyarakat beberapa bulan ini akhirnya resmi diumumkan pada 3 September 2022 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kenaikan harga Pertalite ini dipicu oleh melonjaknya harga minyak dunia yang membuat pemerintah tidak mampu dalam menahan harga BBM subsidi. Beban subsidi energi yang ditanggung APBN sudah mencapai angka Rp 502 triliun pada tahun ini.
Salah satu upaya pemerintah dalam menyukseskan kenaikan harga Pertalite adalah dengan mengusulkan perubahan regulasi pembatasan pembelian BBM subsidi. Hal ini bertujuan agar penyaluran Pertalite dapat tepat sasaran.
Dengan begitu, mobil-mobil yang sebelumnya dapat mengisi Pertalite sudah tidak lagi dapat memiliki keistimewaan tersebut jika revisi peraturan ini diberlakukan. Rencana pemberlakuan peraturan baru ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, berikut daftar mobil yang boleh mengisi Pertalite jika peraturan pembatasan pembelian direvisi.

Daftar Mobil Pertalite

Daftar Mobil Pertalite. Foto: dok. Muhammad Ikbal/kumparan
Masih mengutip laman yang sama, regulasi atas kriteria kendaraan yang dapat menggunakan BBM subsidi sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Meskipun demikian, hingga kini peraturan tersebut belum mendapatkan pembenahan.
Salah satu usulan perbaikan peraturan tersebut disampaikan oleh BPH Migas. Pihaknya telah memberikan sebuah kajian yang di dalamnya berisikan skema pembatasan pembelian BBM subsidi. Hal ini dilakukan agar penyaluran Pertalite dapat tepat sasaran.
Pada awalnya, usulan tersebut berisi tentang jenis kendaraan di atas 2.500 cc tidak boleh menggunakan Pertalite. Namun hal tersebut diubah menjadi mobil di atas 1.400 cc.
ADVERTISEMENT
Jika peraturan ini diberlakukan, maka mobil-mobil yang dilarang untuk menggunakan Pertalite antara lain sebagai berikut:
Seperti itulah daftar mobil yang dilarang menggunakan Pertalite jika usulan revisi peraturan tersebut dikabulkan. Sebagai pengguna mobil dan warga negara yang baik, Anda dianjurkan untuk dapat memilih bahan bakar yang disarankan pemerintah dan pabrikan kendaraan untuk mobil Anda.
(AA)