Daftar Tarif Tol Binjai-Langsa Sumatera Utara 2024

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tol Binjai-Langsa merupakan jalan bebas hambatan yang termasuk dalam bagian Tol Trans Sumatera. Jalan tol yang membentang sepanjang 130,9 kilometer ini menghubungkan wilayah di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.
Pengendara yang ingin menggunakan jalan tol ini perlu mengetahui tarif yang berlaku. Besaran tarif yang dibebankan ke pengguna jalan tol ditetapkan berdasarkan golongan kendaraan.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, simak penjabaran di bawah ini mengenai daftar tarif Tol Binjai-Langsa Sumatera Utara.
Daftar Tarif Tol Binjai-Langsa Sumatera Utara
Jalan Tol Binjai Langsa dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero). Keberadaan tol ini akan menjadi askes bagi sejumlah destinasi wisata di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, seperti Bukit Lawang Ecotourist, Bahorok, Kawasan Wisata Tangkahan, Wisata Rohani Tuan Guru, serta Tanjung Pura.
Jalan tol ini memiliki lima buah Simpang Susun (SS), yaitu SS Stabat, SS Kuala Simpang, SS Pangkalan Brandan, SS Tanjung Pura, dan SS Langsa.
Berikut rincian tarif Tol Binjai-Langsa untuk semua golongan kendaraan yang dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol. Penetapan tarif tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1478 /KPTS/M/2024.
1. Tarif Tol Binjai-Stabat
Golongan I: Rp16.500
Golongan II dan II: Rp25.000
Golongan III dan IV: Rp33.500
2. Tarif Tol Binjai-Kuala Bingai
Golongan I: Rp27.500
Golongan II dan II: Rp41.000
Golongan III dan IV: Rp55.000
3. Tarif Tol Binjai-Tanjung Pura
Golongan I: Rp54.500
Golongan II dan II: Rp81.500
Golongan III dan IV: Rp109.000
4. Tarif Tol Stabat-Binjai
Golongan I: Rp16.500
Golongan II dan II: Rp25.000
Golongan III dan IV: Rp33.500
5. Tarif Tol Stabat-Kuala Bingai
Golongan I: Rp10.500
Golongan II dan II: Rp16.000
Golongan III dan IV: Rp21.500
Baca Juga: Tarif Tol Desari Sawangan 2024 untuk Semua Golongan Kendaraan
6. Tarif Tol Stabat-Tanjung Pura
Golongan I: Rp37.500
Golongan II dan II: Rp56.500
Golongan III dan IV: Rp75.500
7. Tarif Tol Kuala Bingai-Binjai
Golongan I: Rp27.500
Golongan II dan II: Rp41.000
Golongan III dan IV: Rp55.000
8. Tarif Tol Kuala Bingai-Stabat
Golongan I: Rp10.500
Golongan II dan II: Rp16.000
Golongan III dan IV: Rp21.500
9. Tarif Tol Tanjung Pura-Binjai
Golongan I: Rp54.500
Golongan II dan II: Rp81.500
Golongan III dan IV: Rp109.000
10. Tarif Tol Tanjung Pura-Stabat
Golongan I: Rp37.500
Golongan II dan II: Rp56.500
Golongan III dan IV: Rp75.500
(SA)
