Konten dari Pengguna

Jadwal SIM Keliling Bandung dan Lokasinya per Juli 2024

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

SIM (Surat Izin Mengemudi) perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Pemohon dapat mengajukan perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling ataupun Polres setempat.

Layanan SIM Keliling sendiri telah disediakan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Bandung.

Melalui layanan SIM Keliling Bandung, pemohon yang berdomisili di wilayah tersebut bisa melakukan perpanjang SIM tanpa harus datang ke Polres setempat.

Bagi masyarakat Bandung yang ingin perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, pastikan mengetahui lokasi dan jadwal operasionalnya. Berikut jadwal SIM Keliling Bandung dan lokasinya per Juli 2024.

Jadwal SIM Keliling Bandung dan Lokasinya

Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Menurut informasi yang dipublikasikan Satpas Polrestabes Bandung melalui akun Instagram @simrestabesbdg1, di bawah ini adalah jadwal SIM Keliling Bandung dan lokasinya per Juli 2024:

1. Dago Plaza

  • Tanggal: 01, 02, 05, 06, 08, 09, 12, 13, 15, 16, 19, 20, 22, 23, 26, 27, 29, dan 30.

  • Pukul: 09.00-12.00 WIB.

  • Alamat: Jl. Ir. H. Juanda No.61-63, Tamansari, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40116.

2. ITC Kebon Kelapa

  • Tanggal: 01, 03, 05, 08, 10, 12, 15, 17, 19, 22, 24, 26, 29, dan 31.

  • Pukul: 09.00-12.00 WIB.

  • Alamat: Lt. 3 ITC Kebon Kalapa, Jl. Moch. Toha No.1 Blok D1, Pungkur, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40252.

3. MCD Plaza Istana

  • Tanggal: 02, 09, 16, 23, dan 30.

  • Pukul: 09.00-12.00 WIB.

  • Alamat: Istana Plaza, Jl. Pasir Kaliki No.121 - 123, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40173.

4. Ujung Berung Townsquare (Ubertos)

  • Tanggal: 03, 10, 17, 24, dan 31.

  • Pukul: 09.00-12.00 WIB.

  • Alamat: Jl. A.H. Nasution No.46A, Pakemitan, Kec. Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat 40611.

5. The Kings Shopping Center

  • Tanggal: 04, 11, 18, dan 25.

  • Pukul: 09.00-12.00 WIB.

  • Alamat: Jl. Kepatihan No.11-17, Balonggede, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40251.

6. Pasar Modern Batununggal Indah

  • Tanggal: 04, 11, 18, dan 25.

  • Pukul: 09.00-12.00 WIB.

  • Alamat: Jl. Batununggal Indah II No.48, Mengger, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40267.

Baca juga: Biaya Bikin SIM C1 dan Syarat Pembuatannya

Syarat dan Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling

Layanan Perpanjang SIM di SIM Keliling. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Berikut sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan pemohon untuk perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling:

  • Melampirkan SIM lama yang masih berlaku (maksimal masa berlaku SIM H-1 dari masa kedaluwarsa SIM) beserta fotokopinya.

  • Melampirkan KTP beserta fotokopiannya.

  • Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan pihak Satpas. Pemohon bisa mendapatkan surat ini dengan melakukan tes kesehatan langsung di lokasi layanan SIM Keliling, atau mengajukan secara online melalui situs atau aplikasi e-Rikkes.

  • Surat keterangan lulus tes psikologi. Surat ini bisa pemohon dapatkan setelah Anda melakukan uji tes psikologi secara offline di lokasi layanan SIM Keliling, atau mengajukannya secara online melalui situs atau aplikasi ePPSi SIM.

  • Mengisi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM. Formulir ini bisa pemohon isi secara langsung saat mengunjungi layanan SIM Keliling.

Jika sudah melengkapi seluruh persyaratan di atas, pemohon bisa langsung mengunjungi layanan SIM Keliling terdekat. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  1. Kunjungi layanan SIM Keliling terdekat di wilayah domisili Anda.

  2. Pastikan Anda sudah melengkapi seluruh persyaratan perpanjangan SIM.

  3. Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM.

  4. Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.

  5. Lakukan perekaman sidik jari dan foto.

  6. Tunggu sebentar, hingga petugas memberikan SIM. Apabila blanko SIM kosong, maka Anda akan di informasikan kembali mengenai jadwal pengambilan SIM.

(NDA)