Konten dari Pengguna

Kenapa Tidak Ada Plat Nomor C di Indonesia? Ini 3 Alasannya

18 Juni 2024 10:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, plat nomor kendaraan memiliki kode huruf tertentu yang menunjukkan asal daerah kendaraan tersebut. Namun, ada satu huruf yang tidak digunakan sebagai kode plat nomor, yaitu huruf "C". Kenapa tidak ada plat nomor C di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Plat nomor kendaraan di Indonesia memiliki sejarah panjang dan kompleks yang dimulai sejak masa kolonial. Setelah Indonesia merdeka, sistem plat nomor terus berkembang hingga menjadi seperti yang kita kenal saat ini.
Saat ini, plat nomor di Indonesia disebut juga sebagai Nomor Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB). Huruf awal dalam kombinasi nomor polisi menandakan kode wilayah kendaraan bermotor, yang ditunjukkan mulai huruf A sampai Z.
Meski begitu, huruf C tidak digunakan pada plat nomor daerah manapun di Indonesia karena beberapa alasan. Simak terus artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui alasan kenapa tidak ada plat nomor C di Indonesia selengkapnya.

Alasan Tidak Ada Plat Nomor C di Indonesia

Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi. Foto: Korlantas Polri
Ada beberapa alasan mengapa plat nomor C tidak digunakan di Indonesia. Dirangkum dari berbagai sumber, alasan-alasan tersebut antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

1. Tidak ada huruf C dalam abjad bahasa Belanda

Saat Indonesia baru merdeka, masyarakat masih menggunakan bahasa Belanda dan bahasa Indonesia dalam ejaan lama untuk berkomunikasi. Oleh karena itu, beberapa aturan tata bahasa Belanda pun berperan dalam memberi pengaruh pada tata tulisan di masa tersebut.
Salah satunya yakni tidak adanya huruf C dalam abjad bahasa Belanda. Di samping itu, bahasa Indonesia yang digunakan pada masa tersebut masih menggunakan ejaan Soewandi, di mana ejaan huruf C lebih umum ditulis menjadi TJ.

2. Penghindaran kebingungan dengan huruf lain

Dalam sejarah perkembangan plat nomor di Indonesia, huruf C memang sengaja tidak digunakan untuk menghindari kebingungan dengan huruf G. Pasalnya, bentuk huruf C dan G terlihat mirip ketika dilihat sekilas.
ADVERTISEMENT
Pada situasi tertentu seperti saat kendaraan melaju dengan cepat atau dalam kondisi pencahayaan yang buruk, huruf-huruf tersebut bisa menjadi tidak jelas, yang dapat menyebabkan kesalahan dalam pembacaan atau pencatatan plat nomor.
Oleh karena itu, untuk mengurangi potensi kesalahan identifikasi, huruf "C" tidak dimasukkan dalam daftar kode daerah plat nomor di Indonesia.

3. Hanya digunakan untuk kendaraan khusus

Sistem plat nomor kendaraan selalu dapat berubah seiring waktu. Dengan perkembangan teknologi dan perubahan dalam kebutuhan administrasi, plat nomor dengan huruf C kini telah digunakan untuk kendaraan-kendaraan khusus.
Akan tetapi, huruf "C" tetap tidak digunakan sebagai kode daerah dalam sistem plat nomor kendaraan di Indonesia. Bahkan, untuk pengeluaran plat nomor ini memerlukan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri.
Oleh karena itu, huruf “C” tidak digunakan untuk kendaraan pribadi. Berikut beberapa kendaraan yang menggunakan plat nomor dengan huruf C:
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, tidak adanya plat nomor "C" di Indonesia merupakan hasil dari berbagai pertimbangan yang melibatkan aspek historis, teknis, dan kebutuhan administrasi.
(NDA)