Konten dari Pengguna

Kendaraan Bebas Ganjil Genap, Cek Daftarnya di Sini

21 Maret 2024 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Polisi mengecek kendaraan saat penerapan Ganjil Genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengecek kendaraan saat penerapan Ganjil Genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kebijakan ganjil genap diberlakukan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Hal ini diterapkan untuk mengurangi volume lalu lintas di jalan raya sehingga dapat menghindari kemacetan.
ADVERTISEMENT
Ganjil genap dilaksanakan pada dengan ketentuan memperbolehkan mobil dengan plat nomor ganjil melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil dan berlaku juga sebaliknya. Angka ganjil dan genap tersebut dapat dilihat dari nomor terakhir yang tertera di plat nomor kendaraan.
Aturan ini berlaku dari hari Senin sampai Jumat, dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Dalam pelaksanaanya, terdapat beberapa jenis kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas di wilayah ganjil genap.
Lantas apa saja yang termasuk kendaraan bebas ganjil genap? Simak penjelasan selengkapnya pada uraian yang telah disajikan di bawah ini.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap

Petugas bertugas dalam penerapan aturan Ganjil Genap untuk pengunjung tempat wisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Jumat (17/9/2021). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Terdapat beberapa jenis kendaraan dengan kriteria tertentu yang mendapatkan pengecualian dalam aturan ganjil genap. Sehingga kendaraan tersebut dapat melintas pada hari-hari dimana aturan ganjil genap sedang diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.
Sesuai yang telah ditentukan pada peraturan tersebut, berikut adalah daftar kendaraan yang tidak terpengaruh dengan kebijakan ganjil genap.
ADVERTISEMENT
Demikian adalah daftar jenis kendaraan yang bebas dari aturan ganjil genap di jalan raya.
(SA)