Konten dari Pengguna

Letak NRKB di STNK dan Cara Membacanya

Infootomotif

Infootomotif

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berkas perpanjang STNK. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Berkas perpanjang STNK. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen yang berperan sebagai bukti kepemilikan atas kendaraan bermotor. Dalam STNK, terdapat informasi mengenai identitas kendaraan, termasuk Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).

Mengutip laman indonesiabaik.id, NRKB adalah kode unik yang diberikan kepada setiap kendaraan bermotor di Indonesia. NRKB ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pembayaran pajak dan perpanjangan STNK.

Lantas, di mana letak NRKB di STNK? Untuk mengetahui penjelasan lengkap mengenai Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor atau NRKB di STNK, simak uraian artikel di bawah ini hingga tuntas.

Pengertian NRKB di STNK

Berkas perpanjang STNK. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, NRKB adalah tanda atau simbol yang terdiri dari kode wilayah, nomor urut registrasi dan seri huruf, untuk kemudian dijadikan sebagai identitas kendaraan bermotor (Regident Ranmor).

Satu atau dua huruf pertama NRKB adalah kode wilayah tempat kendaraan didaftarkan. Sementara, nomor urut registrasi mencatat kendaraan dalam urutan pendaftaran. Nomor urut ini dapat berjumlah 1 hingga 4 angka.

Pembagian jatah nomor urut ini juga berdampak pada seri huruf. Seri huruf adalah huruf terakhir dalam di pelat nomor kendaraan. Seri huruf menjadi keterangan tambahan dalam pencatatan nomor urut registrasi masing-masing kendaraan.

Baca juga: Cara Cek STNK Mobil Baru Sudah Jadi atau Belum

Letak NRKB di STNK

Ilustrasi STNK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Letak NRKB di STNK yaitu di sebelah kiri, di bawah tulisan "Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor" bercetak tebal, dengan keterangan "Nomor Registrasi".

Selain bisa ditemukan dalam STNK, NRKB juga diletakkan pada anda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang diletakkan di bagian depan dan belakang kendaraan.

Cara Membaca NRKB di STNK

Dikutip dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, berikut ini adalah cara membaca NRKB di STNK.

  • Huruf depan: Menunjukkan kode wilayah pendaftaran kendaraan. Misalnya, "B" untuk wilayah Jakarta, "D" untuk wilayah Bandung, dan sebagainya.

  • Angka tengah: Merupakan nomor urut pendaftaran kendaraan. Misalnya seperti: Nomor 1-1999 untuk mobil penumpang; Nomor 2000-6999 untuk sepeda motor; Nomor 7000-7999 untuk mobil bus; Nomor 8000-8999 untuk mobil barang; Nomor 9000-9999 untuk kendaraan khusus.

  • Huruf belakang: Biasanya menunjukkan kode tambahan yang diberikan untuk membedakan kendaraan yang didaftarkan di wilayah yang sama.

(NDA)