Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pajak Mobil Alphard Berdasarkan Tipe dan Tahun Produksi
23 April 2024 17:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mobil Toyota Alphard merupakan salah satu mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) yang banyak diminati di Indonesia. Mobil ini hadir dengan tampilan yang mewah serta dilengkapi beragam fitur canggih dan modern.
ADVERTISEMENT
Dibanderol dengan harga yang cukup fantastis, membuat banyak yang bertanya-tanya berapa kisaran pajak mobil ini. Secara umum, pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan dapat berbeda-beda nominalnya.
Hal tersebut ditentukan berdasarkan berbagai faktor, termasuk tipe dan tahun produksi mobil. Untuk mengetahui berapa pajak mobil Alphard, simak informasi selengkapnya pada uraian di bawah ini.
Daftar Rincian Pajak Mobil Alphard
Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah daftar pajak mobil Alphard sesuai dengan tipe dan tahun produksi mobil.
1. Pajak Mobil Alphard 2016
Berikut adalah rincian pajak mobil Alphard 2016:
2. Pajak Mobil Alphard 2017
Daftar pajak untuk mobil Alphard tahun 2017 adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
3. Pajak Mobil Alphard 2018
Rincian pajak mobil Alphard yang diproduksi pada tahun 2018 di antaranya:
4. Pajak Mobil Alphard 2019
Berikut ini adalah pajak untuk mobil Alphard yang dirilis pada tahun 2019.
5. Pajak Mobil Alphard 2020
Kisaran pajak mobil Alphard keluaran tahun 2020 antara lain:
6. Pajak Mobil Alphard 2021
Rincian pajak mobil Alphard yang rilis pada tahun 2021 di antaranya:
ADVERTISEMENT
7. Pajak Mobil Alphard 2022
Rincian pajak untuk masing-masing tipe antara lain:
8. Pajak Mobil Alphard 2023
Pajak mobil Alphard keluaran 2023 antara lain sebagai berikut.
Demikian adalah besaran pajak mobil Alphard untuk setiap tipe dan tahun perilisan mobil yang perlu dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan.
(SA)