Pajak Motor PCX 2022, Ini Besaran Pajak dan Cara Membayarnya

Konten dari Pengguna
5 Juli 2022 12:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Motor Honda PCX Terbaru 2022. Foto: Astra Honda
zoom-in-whitePerbesar
Motor Honda PCX Terbaru 2022. Foto: Astra Honda
ADVERTISEMENT
Pajak motor PCX 2022 tentunya berbeda dengan motor PCX tahun sebelumnya. Motor PCX terbaru 2022 merupakan motor matic yang baru dirilis oleh Honda tahun ini. Motor ini merupakan salah satu produk motor premium dari Honda. Kehadiran motor ini tentunya menambah pilihan bagi konsumen motor Honda di Indonesia
ADVERTISEMENT
Dikutip dari kumparanOTO, motor ini dapat dikatakan sebagai motor idaman semua orang. Bodi motor ini memang terbilang bongsor tetapi hal ini menjadi daya tarik masyarakat untuk membelinya. Tak heran jika Honda memasukkan motor PCX ke dalam lini produk motor premiumnya.
Motor PCX 2022 ini mengadopsi desain ala Eropa. Menurut laman Astra Honda, motor ini dilengkapi dengan mesin tipe 4 langkah, 4-valve, e-SP+. Untuk sistem pendingin mesin motor, motor PCX menggunakan tipe pendingin cairan. Motor ini juga telah dilengkapi dengan sistem suplai bahan bakar PGM-FI (Programmed Fuel Injection). Dengan spesifikasi mesin tersebut, motor PCX mampu mengeluarkan daya maksimum sebesar 11,8 kW pada 8.5000 rpm dengan torsi maksimum 14,7 Nm pada 6500 rpm.
ADVERTISEMENT
Motor PCX 2022 dibanderol dengan harga yang berbeda pada setiap tipenya. Honda PCX dengan sistem CBS diberi harga Rp 32.079.000. Sedangkan, Honda PCX 2022 dengan sistem ABS dibanderol dengan harga Rp 35.510.000. Harga yang berbeda ini terkait dengan fitur pengereman yang berbeda antara ABS dan CBS.
Lalu, berapa pajak sepeda motor PCX 2022 dan bagaimana cara membayarnya? Berikut ini adalah ulasannya.

Pajak Motor PCX 2022

All new Honda PCX 160. Foto: dok. AHM
Pajak motor PCX 2022 merupakan salah satu bagian dari pajak kendaraan bermotor. Dikutip dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor.
Pajak motor PCX 2022 dibagi sesuai dengan jenisnya. Mengutip dari laman samsat.keliling.info, Motor PCX 2022 tipe CBS memiliki tarif pajak berkisar Rp 350.000 hingga Rp 400.000. Sedangkan, Motor PCX 2022 tipe ABS memiliki tarif pajak berkisar Rp 380.000 hingga Rp 430.000. Tarif pajak tersebut tergantung tempat pembelian motor PCX.
ADVERTISEMENT
Selain membayar pajak, Anda perlu membayar biaya administrasi lainnya seperti SWDKLLJ. Tarif yang dikenakan untuk SWDKLLJ PCX 2022 adalah Rp 35.000.

Cara Membayar Pajak Motor PCX 2022

Anda perlu melakukan pembayaran pajak satu tahunan dan lima tahunan. Menurut keterangan dari KoinWorks, pembayaran pajak tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK. Sedangkan, pembayaran pajak lima tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK serta penggantian pelat nomor. Jika Anda ingin melakukan pembayaran pajak, simak syarat-syarat yang perlu Anda bawa terlebih dahulu. Syarat tersebut antara lain:
ADVERTISEMENT
Untuk pembayaran pajak lima tahunan terdapat tambahan pengecekan kendaraan berupa cek fisik yang nantinya akan dilakukan di lokasi. Setelah persyaratan siap, Anda harus menyiapkan nominal pajak kendaraan yang akan dibayarkan sesuai dengan perhitungan yang berlaku.
Pembayaran pajak kendaraan seperti mobil atau motor dapat dilakukan di Samsat terdekat. Jika Anda mengalami keterlambatan pembayaran, Anda perlu membayar dendanya terlebih dahulu.
Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda dapat menyimpan resi atau bukti pembayaran pajak motor. Resi perlu disimpan sebab akan ditunjukkan saat mengambil STNK/SPKD. Pastikan STNK Anda telah dibubuhi cap sebagai pengesahan pajak tahunan dan pastikan data dan identitas di STNK sesuai dengan data diri Anda dan kendaraan.
(RFN)