Konten dari Pengguna

Perpanjang SIM Jakarta Timur Melalui Layanan SIM Keliling, Ini Infonya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Pemohon dapat mengajukan perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling ataupun Polres setempat.

Layanan SIM Keliling sendiri telah disediakan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta Timur.

Melalui layanan SIM Keliling Jakarta Timur, pemohon yang berdomisili di wilayah tersebut bisa melakukan perpanjang SIM tanpa harus datang ke Polres setempat.

Bagi yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut seputar perpanjang SIM Jakarta Timur melalui layanan SIM Keliling, simak terus uraian artikel berikut ini.

Lokasi dan Jadwal Perpanjang SIM Jakarta Timur Melalui Layanan SIM Keliling

Warga antre di loket antrean Pelayanan SIM Keliling. Foto: Dok. Korlantas Polri

Merujuk informasi yang dipublikasikan TMC Polda Metro Jaya melalui postingan Instagram Story-nya di akun @tmcpoldametro, berikut lokasi dan jadwal perpanjang SIM Jakarta Timur melalui layanan SIM Keliling:

  • Mall Grand Cakung: Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13960.

  • Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur: Jl. May. Jen. DI. Panjaitan No.23, Cipinang Besar Sel., Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340.

  • Pasar Induk Kramat Jati: Jl. Raya Bogor, RT.9/RW.7, Kp. Tengah, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13540.

Seluruh layanan SIM Keliling untuk perpanjang SIM Jakarta Timur tersebut buka pada hari ini, Rabu (17/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Baca juga: Apakah Bisa Perpanjang SIM di Kota Lain? Ini Penjelasannya

Syarat dan Cara Perpanjang SIM Jakarta Timur Melalui Layanan SIM Keliling

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Berikut sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan pemohon untuk perpanjang SIM Jakarta Timur melalui layanan SIM Keliling:

  • Melampirkan SIM lama yang masih berlaku (maksimal masa berlaku SIM H-1 dari masa kedaluwarsa SIM) beserta fotokopinya.

  • Melampirkan KTP beserta fotokopiannya.

  • Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan pihak Satpas. Pemohon bisa mendapatkan surat ini dengan melakukan tes kesehatan langsung di lokasi layanan SIM Keliling, atau mengajukan secara online melalui situs atau aplikasi e-Rikkes.

  • Surat keterangan lulus tes psikologi. Surat ini bisa pemohon dapatkan setelah Anda melakukan uji tes psikologi secara offline di lokasi layanan SIM Keliling, atau mengajuannya secara online melalui situs atau aplikasi ePPSi SIM.

  • Mengisi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM. Formulir ini bisa pemohon isi secara langsung saat mengunjungi layanan SIM Keliling.

Jika sudah melengkapi seluruh persyaratan di atas, pemohon di wilayah Jakarta Timur bisa langsung mengunjungi layanan SIM Keliling terdekat. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  1. Kunjungi layanan SIM Keliling terdekat di wilayah domisili Anda.

  2. Pastikan Anda sudah melengkapi seluruh persyaratan perpanjangan SIM.

  3. Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM.

  4. Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.

  5. Lakukan perekaman sidik jari dan foto.

  6. Tunggu sebentar, hingga petugas memberikan SIM. Apabila blanko SIM kosong, maka Anda akan di informasikan kembali mengenai jadwal pengambilan SIM.

(NDA)