Konten dari Pengguna

Perpanjang SIM Jakarta Timur Melalui Layanan SIM Keliling, Ini Infonya

17 April 2024 11:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Pemohon dapat mengajukan perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling ataupun Polres setempat.
ADVERTISEMENT
Layanan SIM Keliling sendiri telah disediakan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta Timur.
Melalui layanan SIM Keliling Jakarta Timur, pemohon yang berdomisili di wilayah tersebut bisa melakukan perpanjang SIM tanpa harus datang ke Polres setempat.
Bagi yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut seputar perpanjang SIM Jakarta Timur melalui layanan SIM Keliling, simak terus uraian artikel berikut ini.

Lokasi dan Jadwal Perpanjang SIM Jakarta Timur Melalui Layanan SIM Keliling

Warga antre di loket antrean Pelayanan SIM Keliling. Foto: Dok. Korlantas Polri
Merujuk informasi yang dipublikasikan TMC Polda Metro Jaya melalui postingan Instagram Story-nya di akun @tmcpoldametro, berikut lokasi dan jadwal perpanjang SIM Jakarta Timur melalui layanan SIM Keliling:
ADVERTISEMENT
Seluruh layanan SIM Keliling untuk perpanjang SIM Jakarta Timur tersebut buka pada hari ini, Rabu (17/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Syarat dan Cara Perpanjang SIM Jakarta Timur Melalui Layanan SIM Keliling

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Berikut sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan pemohon untuk perpanjang SIM Jakarta Timur melalui layanan SIM Keliling:
ADVERTISEMENT
Jika sudah melengkapi seluruh persyaratan di atas, pemohon di wilayah Jakarta Timur bisa langsung mengunjungi layanan SIM Keliling terdekat. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
(NDA)