Konten dari Pengguna

Plat Nomor F Daerah Mana? Ini Penjelasannya

20 Maret 2024 14:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap kendaraan bermotor wajib memiliki plat nomor pada bagian depan dan belakang kendaraan. Plat nomor di setiap wilayah di Indonesia pun berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Ketentuan mengenai hal tersebut termaktub dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Mengutip buku Perbandingan Faster R-CNN dengan SSD Mobilenet untuk Mendeteksi Plat Nomor susunan Nur Arkhamia, plat nomor berisi kombinasi huruf dan angka yang menunjukkan wilayah asal kendaraan.
Oleh karena itu, setiap wilayah di Indonesia memiliki plat nomor yang berbeda-beda. Lantas, plat nomor F daerah mana? Simak uraian artikel ini untuk mengetahui informasinya.

Plat Nomor F Daerah Mana?

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2022). Foto: Mohammad Ayudha/Antara Foto
Setiap seri huruf yang berada di awal plat nomor merupakan kode yang menunjukkan wilayah atau domisili kendaraan tersebut mulai dioperasikan. Biasanya, terdiri dari satu hingga dua huruf saja.
Kode wilayah ini bisa mencakup beberapa daerah atau kota. Untuk plat nomor dengan huruf awalan "F" berarti kendaraan tersebut berdomisili di wilayah Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Ketiganya termasuk dalam provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

Daftar Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Dari 38 provinsi di Indonesia, setidaknya terdapat 55 kode plat nomor yang menunjukkan daerah registrasi dari kendaraan tersebut. Berikut ini daftar plat nomor daerahnya di Indonesia, dikutip dari laman NTMC Polri.
ADVERTISEMENT
(NDA)