Prosedur Balik Nama Motor, Begini Panduan dan Tipsnya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Balik nama motor penting dilakukan ketika seseorang membeli kendaraan bekas. Tujuannya untuk mengubah nama pemilik yang tertera di surat-surat kendaraan sesuai dengan pemilik baru.
Dengan begitu, pemilik baru bisa menghindari masalah hukum dan administratif di kemudian hari. Sebab, jika nama pemilik motor telah disesuaikan, maka tidak perlu lagi meminjam identitas diri pemilik sebelumnya tiap kali hendak membayar pajak kendaraan tahunan.
Lalu, bagaimana prosedur balik nama motor? Bagi Anda yang baru saja beli motor bekas, simak prosedur balik nama kendaraannya dalam uraian di bawah ini.
Prosedur Balik Nama Motor
Proses balik nama motor bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Samsat setempat. Berikut prosedur balik nama motor yang bisa Anda jadikan sebagai panduan:
1. Persiapkan dokumen yang diperlukan
Terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan pada saat balik nama motor. Dokumen persyaratan tersebut antara lain:
BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Pastikan Anda memiliki BPKB asli yang akan digunakan untuk proses balik nama.
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). STNK asli dan fotokopi diperlukan dalam proses ini.
KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik baru. KTP asli dan fotokopi dari pemilik baru kendaraan.
Kuitansi jual beli. Kuitansi ini harus dilengkapi dengan meterai dan tanda tangan penjual serta pembeli.
Cek fisik kendaraan. Hasil cek fisik kendaraan yang dilakukan di kantor Samsat.
2. Lakukan cek fisik kendaraan
Bawa kendaraan ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan cek fisik. Proses ini meliputi pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Hasil cek fisik ini kemudian akan disertakan dalam dokumen yang dibutuhkan.
3. Kunjungi kantor Samsat
Bawa semua dokumen yang telah dipersiapkan ke kantor Samsat sesuai dengan domisili Anda. Di sini, Anda akan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke bagian pendaftaran balik nama.
4. Isi formulir balik nama
Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan balik nama yang disediakan oleh pihak Samsat. Pastikan untuk mengisi formulir ini dengan lengkap dan benar.
5. Bayar biaya administrasi
Setelah semua dokumen diserahkan dan formulir diisi, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi balik nama. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada jenis dan tahun kendaraan. Pembayaran dapat dilakukan langsung di kantor Samsat atau melalui metode pembayaran yang ditentukan.
6. Pengambilan STNK dan BPKB baru
Setelah pembayaran selesai, Anda akan diberikan tanda terima untuk pengambilan STNK baru. Proses ini biasanya memerlukan beberapa hari kerja. Untuk BPKB baru, Anda mungkin perlu menunggu lebih lama, tergantung pada kebijakan kantor Samsat setempat.
Baca juga: Cara Mengurus STNK Motor Listrik dan Persyaratannya yang Harus Dipenuhi
Tips dan Trik untuk Memperlancar Proses Balik Nama Motor
Agar proses balik nama motor dapat berjalan dengan lancar, Anda bisa menerapkan beberapa tips dan trik berikut ini.
1. Cek kelengkapan dokumen
Sebelum pergi ke kantor Samsat, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Ini akan menghindarkan Anda dari bolak-balik ke Samsat karena dokumen yang kurang.
2. Datang lebih awal
Mengingat banyaknya orang yang juga melakukan proses administrasi kendaraan, datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan mempercepat proses.
3. Gunakan layanan Biro Jasa
Jika Anda tidak memiliki waktu atau ingin proses yang lebih praktis, mempertimbangkan menggunakan jasa biro jasa bisa menjadi pilihan. Mereka akan mengurus semua proses balik nama untuk Anda dengan biaya tambahan.
(NDA)
