Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
RI 14 Mobil Siapa? Ini Penjelasan Pemiliknya
6 Mei 2024 16:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap pejabat negara mendapatkan plat nomor mobil dinas khusus yang membedakannya dengan kendaraan milik masyarakat umum. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sistem Informasi Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Setidaknya terdapat 42 plat nomor mobil dinas khusus yang digunakan. Salah satu yang masuk dalam daftar adalah plat nomor dengan kode RI 14. Lantas siapa pemilik plat nomor mobil RI 14?
Untuk mengetahui pemilik kendaraan tersebut dan mobil dinas pejabat negara lainnya, simak penjelasan selengkapnya pada uraian di bawah ini.
Siapa Pemilik Plat Mobil RI 14?
Dalam aturan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 disebutkan bahwa kendaraan dinas pemerintah diberikan nomor registrasi dengan alokasi angka khusus atau tanpa huruf seri.
Adapun untuk warna plat nomor kendaraannya yaitu berwarna merah dengan tulisan putih. Plat mobil dinas tersebut ditandai dengan dengan huruf RI kemudian diikuti dengan nomor unik.
ADVERTISEMENT
Kode tersebut mewakili mobil dinas untuk presiden, wakil presiden, jajaran menteri, dan para pejabat tinggi negara lainnya.
Salah satu plat mobil yang terdapat dalam daftar tersebut adalah RI 14. Kode plat ini diperuntukkan secara khusus untuk Kementerian Sekretariat Negara.
Penggunaan plat mobil RI 14 dulunya digunakan oleh Menteri Sekretaris Negara. Namun, kini plat tersebut tersebut kini dipakai oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Untuk mengetahui secara lengkap, kode plat mobil dinas pejabat negara lainnya, simak daftarnya berikut ini.
ADVERTISEMENT
(SA)