Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
RI 63 Mobil Siapa? Ini Penjelasannya
2 Juli 2024 16:35 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Urutan nomor pada pelat nomor mobil dinas digunakan untuk membedakan jabatan masing-masing pejabat negara. Salah satu kendaraan dinas pemerintah adalah mobil dengan kode RI 63.
Simak pembahasan selengkapnya dalam uraian di bawah ini mengenai pejabat negara yang memiliki plat mobil RI 63.
Pemilik Plat Mobil RI 63
Kendaraan dinas pemerintah diberikan nomor registrasi dengan alokasi angka khusus atau tanpa huruf seri. Pelat mobil dinas pejabat negara diketahui dengan penggunaan huruf RI dan nomor urut tertentu.
Nomor yang tertera setelah kode RI mewakili berbagai pejabat negara mulai dari presiden, wakil presiden, jajaran menteri, para pejabat tinggi negara lainnya.
Salah satu pelat mobil dinas pejabat di Indonesia adalah RI 63. Mobil dengan pelat nomor ini dimiliki oleh Gubernur Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kendaraan dinas tersebut dapat digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
Baca Juga: RI 47 Plat Mobil Siapa? Ini Pemiliknya
Selain mobil dinas untuk Gubernur Bank Indonesia, pejabat negara lainnya juga mendapatkan kendaraan untuk mendukung kegiatan operasional.
Berikut ini adalah daftar pejabat negara yang memiliki mobil dinas dan pelat nomor yang digunakan.
ADVERTISEMENT
(SA)
Live Update