Konten dari Pengguna

RI 63 Mobil Siapa? Ini Penjelasannya

2 Juli 2024 16:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Seorang petugas mengambil gambar logo pada kendaraan dengan pelat nomor khusus anggota DPR yang terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTOADVERTISEMENT
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas mengambil gambar logo pada kendaraan dengan pelat nomor khusus anggota DPR yang terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTOADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mobil dinas pejabat negara Indonesia memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan kode khusus. Pelat nomor tersebut ditandai dengan pemakaian huruf RI dan diikuti dengan nomor tertentu.
ADVERTISEMENT
Urutan nomor pada pelat nomor mobil dinas digunakan untuk membedakan jabatan masing-masing pejabat negara. Salah satu kendaraan dinas pemerintah adalah mobil dengan kode RI 63.
Simak pembahasan selengkapnya dalam uraian di bawah ini mengenai pejabat negara yang memiliki plat mobil RI 63.

Pemilik Plat Mobil RI 63

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Kendaraan dinas pemerintah diberikan nomor registrasi dengan alokasi angka khusus atau tanpa huruf seri. Pelat mobil dinas pejabat negara diketahui dengan penggunaan huruf RI dan nomor urut tertentu.
Nomor yang tertera setelah kode RI mewakili berbagai pejabat negara mulai dari presiden, wakil presiden, jajaran menteri, para pejabat tinggi negara lainnya.
Salah satu pelat mobil dinas pejabat di Indonesia adalah RI 63. Mobil dengan pelat nomor ini dimiliki oleh Gubernur Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kendaraan dinas tersebut dapat digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
Selain mobil dinas untuk Gubernur Bank Indonesia, pejabat negara lainnya juga mendapatkan kendaraan untuk mendukung kegiatan operasional.
Berikut ini adalah daftar pejabat negara yang memiliki mobil dinas dan pelat nomor yang digunakan.
ADVERTISEMENT
(SA)