Samsat Banten, Ini Layanan Daringnya

ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Samsat Banten kini menghadirkan layanan secara online. Layanan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat di kawasan Banten. Layanan ini berupa aplikasi yang dapat diunduh melalui smartphone yang dimiliki masyarakat Banten.
Dilansir dari laman Auto2000, Samsat merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat diatur oleh Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT. Samsat merupakan rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan beberapa tugas seperti Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor) hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Lalu, apa saja layanan daring Samsat Banten? Berikut ini adalah ulasannya.
Layanan Daring Samsat Banten
Dilansir dari laman Bappenda Banten, Samsat Banten menyediakan beberapa layanan online seperti aplikasi Samsat Ceria, Aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat) hingga Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Banten ketika ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Menurut Bappenda Banten, layanan Sambat kini telah dihentikan sementara. Layanan yang dapat diakses kini adalah layanan Samsat Ceria dengan pembayaran melalui Bank Banten serta melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
PKB atau pajak kendaraan bermotor wajib dibayarkan baik setiap tahun atau lima tahunan. Dilansir dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor.
Kendaraan bermotor adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh tenaga mesin atau tenaga motor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.
Menurut keterangan dari KoinWorks, pembayaran pajak tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK. Sedangkan, pembayaran pajak lima tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK serta penggantian pelat nomor.
Jika Anda hendak menggunakan aplikasi ini, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Syarat-syarat tersebut antara lain:
Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor atau blokir data kepemilikan. Jika kendaraan terblokir, Anda perlu datang ke Samsat Banten terdekat.
Wajib Pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif
Aplikasi ini digunakan untuk melakukan pembayaran pajak satu tahunan. Aplikasi ini tidak dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersamaan dengan ganti STNK dan pelat nomor lima tahunan.
Mengutip dari laman Bappenda Jabar, pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor diatur berdasarkan peraturan daerah pada masing-masing provinsi. Namun, pemerintah Indonesia telah mengatur penetapan batas bawah dan batas atas tarif pajak kendaraan bermotor sesuai dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009. Berikut ini adalah penetapan batas bawah dan batas atas tarif pajak kendaraan bermotor pribadi:
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama, pemerintah menetapkan tarif paling rendah sebesar 1% (satu persen) dan paling tinggi sebesar 2% (dua persen).
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, pemerintah menetapkan tarif progresif atau penambahan paling rendah sebesar 2% (dua persen) dan paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen).
(RFN)
