Samsat Lamongan: Jam Operasional dan Alamat Kantornya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kantor Samsat Lamongan adalah kantor layanan pajak kendaraan bagi para warga Lamongan yang akan membayar pajak kendaraan bermotor. Wilayah Lamongan sendiri masuk dalam Kabupaten Lamongan.
Bagi seorang wajib pajak harus mengetahui alamat, jam operasional, serta layanan Kantor Samsat setempat, agar saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih mudah.
Jika tidak membayar pajak kendaraan, Anda akan dikenakan denda keterlambatan sesuai waktu keterlambatan. Semakin lama Anda menundanya, semakin besar juga biaya denda yang akan dikeluarkan.
Lantas, di mana dan jam buka kantor Samsat Lamongan ini? Berikut informasinya.
Jam Operasional Samsat Lamongan
Dikutip dari laman pemerintahkota, Kantor Samsat Lamongan memiliki jam buka pelayanan yang berbeda, yaitu:
Senin-Kamis: 08.00-12.00
Jum'at: 08.00-11.00
Sabtu: 08.00-12.00
Minggu: libur
Alamat Kantor Samsat Lamongan
Untuk alamat kantornya sendiri perlu diingat bahwa Samsat Jember memiliki satu kantor samsat. Untuk lebih jelasnya berikut alamat kantor Samsat untuk wilayah Jember.
Alamat Kantor Samsat Lamongan
Kantor Samsat Lamongan, Jl. Veteran nomor 2, Dapur Timur, Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur serta kode pos yang dimiliki 62212.
Samsat Keliling Lamongan
Layanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan, dan pengesahan STNK. Untuk saat ini pelayanan Samsat Keliling wilayah Jember berada di daerah ini:
Senin: Karangbinangun – Paciran pukul 09.00 – 12.00
Selasa: Karanggeneng – Sekaran pukul 09.00 – 12.00
Rabu: Sekaran – Paciran pukul 09.00 – 12.00
Kamis: Kedungpring – Karanggeneng pukul 09.00 – 12.00
Jum’at: Kambangtahu – Paciran pukul 09.00 – 12.00
Sabtu: Mantup – Modo pukul 09.00 – 12.00
Jadwal Samsat Malam Lamongan
Senin-Jum'at: Alun-Alun Lamongan pukul 16.30 – 20.00.
Senin-Jum'at: Pertigaan Sukodadi pukul 16.30 – 20.00.
Persyaratan yang diperlukan untuk Samsat Keliling.
STNK asli
Bukti pelunasan pajak tahunan dan SWDKLLJ tahun lalu
KTP asli (nama yang tertera pada KTP harus sesuai STNK)
BPKB asli dan fotokopi (untuk wilayah Polda Metro Jaya)
Samsat Online Jember (E-Samsat)
Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK wilayah Bekasi kini dapat dilakukan secara online melalui layanan E-Samsat Jawa Timur yang bernama Aplikasi E-SMART SAMSAT JATIM.
Namun, layanan E-Samsat ini hanya dapat digunakan untuk proses pembayaran pajak tahunan. Cara penggunaan aplikasi E-Samsat ini cukup mudah, Anda hanya perlu mengisi data pembayaran pajak melalui Aplikasi E-SMART SAMSAT JATIM", dan untuk pembayarannya dapat dilakukan melalui ATM terdekat dengan memasukkan kode bayar yang diperoleh dari Aplikasi Sambara.
Itulah informasi terkait samsat Lamongan. Ingat jangan lupa untuk membayar pajak tepat waktu agar tidak memiliki denda yang besar ketika hendak membayar.
(HDZ)
