Sejarah Lampu Lalu Lintas yang Mungkin Belum Anda Tahu

Konten dari Pengguna
28 Mei 2021 4:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lampu lalu lintas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lampu lalu lintas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Lampu lalu lintas adalah rambu yang wajib dipatuhi ketika berkendara di jalan raya. Lampu ini berfungsi sebagai mengatur lalu lintas agar tidak semrawut dan meminimalisir kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Memiliki kombinasi berwarna merah, Kuning, dan hijau di setiap lampunya yang membuat sejarah panjang Lampu Lalu Lintas yang dimulai dari Insinyur John Peake Knight.
Insinyur John Peake Knight ini berasal dari Nottingham, Inggris di mana pria ini adalah menjadi tonggak penting ketika dirinya mulai merancang sistem manajemen lalu lintas, seperti melansir BBC Inggris.

Mengenal Lalu Lintas

Dikutip dari KumparanOTO, Insinyur John Peake Knight berprofesi sebagai manajer kereta api South Eastern Railway, pada 1865 dirinya melempar ide kepada Komisaris Polisi Metropolitan untuk menggunakan sistem persinyalan kereta api, di jalan-jalan London.
John Peake Knight, pencetus ide ditemukannya lampu lalu lintas. Foto: Wikimedia.org
Iya walaupun saat itu masih belum ada kendaraan bermotor di jalan-jalan kota, tetapi lalu lalang kereta kuda cukup mengkhawatirkan, dan bahaya bagi pejalan kaki.
ADVERTISEMENT

Semafor dan lampu gas

Awalnya Knight mengusulkan penggunaan sistem semaphore/semafor sistem penyampaian isyarat secara visual, entah dengan tangan kosong, bendera, dan sebagainya, ya seperti yang diajarkan saat Pramuka.
Kala itu, Knight gunakan isyarat pada posisi horizontal atau miring, menentukan apakah sebuah kereta bisa lewat atau tidak.
Metode semafor digunakan pada siang hari, sementara dan pada malam hari menggunakan lampu merah dan hijau dengan berbahan bakar gas yang dioperasikan petugas.
Pada 9 Desember 1868, atau 3 tahun kemudian setelah percobaan itu, lampu lalu lintas pertama di dunia dipasang di persimpangan Great George Street dan Bridge Street di London, wilayah Westminster, dekat dengan Westminster Bridge.
Operasionalnya sendiri dikawal petugas polisi yang berdiri di samping rambu tersebut sepanjang hari. Knight percaya diri memprediksi akan lebih banyak lampu lalu lintas di pusat kota London.
ADVERTISEMENT
Namun, sebulan berjalan proyek gagal, sebuah pipa gas bocor mengakibatkan salah satu lampu lalu lintas meledak di hadapan polisi yang mengoperasikannya. Proyek lantas dibatalkan.

40 tahun kemudian

Nah kemudian setelah mobil mulai di Amerika Serikat pada akhir 1890-an dan kebutuhan untuk kontrol lalu lintas segera menjadi jelas. Sejumlah orang datang dengan ide untuk mengendalikan lalu lintas.
Pada tahun 1910, Earnest Sirrine of Chicago, Illinois mengajukan paten (no 976.939), sistem lalu lintas jalan otomatis pertama, menggunakan kata-kata yang tidak menyala Stop dan Procced.
Ilustrasi lampu Lalu Lintas di jalan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Lalu di 1912, Lester Wire dari Salt Lake City, Utah menemukan lampu lalu lintas listrik yang menggunakan lampu merah dan hijau. Namun, dia tidak mengajukan paten. Baru di tahun berikutnya, James Hoge menerima paten no 1.251.666.
ADVERTISEMENT
Sistem lampu lalu lintas itu dikendalikan secara manual menggunakan lampu listrik, dan dipasang di Cleveland, Ohio pada tahun 1914, menggunakan kata Stop and Move.
Dan sistem lampu lalu lintas dengan warna merah dan hijau, dipatenkan oleh William Ghiglieri dari San Francisco, California pada tahun 1917 (dipatenkan no 1.224.632). Desainnya dapat dioperasikan secara manual atau otomatis.
Sementara tambahan lampu kuning dilakukan pada 1920 oleh William Potts, seorang polisi Detroit. Ini yang kemudian menjadi acuan untuk manajemen lalu lintas di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Pada tahun 1910, Earnest Sirrine of Chicago, Illinois mengajukan paten (no 976.939), sistem lalu lintas jalan otomatis pertama, menggunakan kata-kata yang tidak menyala Stop dan Procced.
Lalu di 1912, Lester Wire dari Salt Lake City, Utah menemukan lampu lalu lintas listrik yang menggunakan lampu merah dan hijau. Namun, dia tidak mengajukan paten. Baru di tahun berikutnya, James Hoge menerima paten no 1.251.666.
ADVERTISEMENT
Sistem lampu lalu lintas itu dikendalikan secara manual menggunakan lampu listrik, dan dipasang di Cleveland, Ohio pada tahun 1914, menggunakan kata Stop and Move.
Dan sistem lampu lalu lintas dengan warna merah dan hijau, dipatenkan oleh William Ghiglieri dari San Francisco, California pada tahun 1917 (dipatenkan no 1.224.632). Desainnya dapat dioperasikan secara manual atau otomatis.
Sementara tambahan lampu kuning dilakukan pada 1920 oleh William Potts, seorang polisi Detroit. Ini yang kemudian menjadi acuan untuk manajemen lalu lintas di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
(HDZ)