Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tarif Tol Cikampek Pemalang 2024, Ini Estimasinya
2 Juli 2024 14:37 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, sebelum melakukan perjalanan, ada baiknya pengendara mengetahui besaran biaya tol. Sehingga bisa menyiapkan saldo yang cukup di e-toll supaya pembayaran jalan tol tidak mengalami kendala.
Berikut ini adalah estimasi tarif tol untuk perjalanan dari Cikampek ke Pemalang yang bisa dijadikan acuan sebelum melakukan perjalanan.
Tarif Tol Cikampek Pemalang 2024
Untuk pengendara yang akan menempuh perjalanan ke Pemalang dari Cikampek, nantinya akan melewati sejumlah ruas tol yang berada dalam jaringan Tol Trans Jawa, di antaranya ruas jalan tol Cikopo-Palimanan, ruas Palimanan-Kanci, ruas Kanci-Pejagan, dan terakhir ruas Pejagan-Pemalang.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), tarif tol yang berlaku untuk semua golongan kendaraan antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Tarif Tol Cikopo-Palimanan
2. Tarif Tol Palimanan-Kanci
3. Tarif Tol Kanci-Pejagan
4. Tarif Tol Pejagan-Pemalang
Pengendara dapat memperhatikan tarif tol sesuai golongan kendaraan masing-masing untuk mengetahui besaran biaya yang harus dikeluarkan.
Adapun kendaraan yang termasuk golongan I antara lain sedap, jip, pick up/truk kecil, dan bus. Golongan II diperuntukkan bagi truk dengan dua gendar.
ADVERTISEMENT
Kemudian untuk Golongan III dikhususkan truk dengan tiga gendar. Sedangkan golongan IV untuk truk dengan empat gendar, dan golongan V untuk truk dengan lima gendar.
Jika diakumulasikan jumlah biaya yang dibutuhkan untuk menempuh perjalanan dari Cikampek ke Pemalang melalui jalan tol bagi kendaraan golongan I yakni sebesar Rp 230.000.
Estimasi tarif tol untuk golongan II dan III sebesar Rp 362.000, sedangkan untuk golongan IV dan V sebesar Rp 473.500.
Dengan mengetahui perkiraan biaya tersebut bisa dijadikan acuan bagi pengendara dalam menyiapkan rencana perjalanan ke tempat tujuan.
(SA)