Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Tarif Tol Pekanbaru Dumai 2024 untuk semua Golongan Kendaraan
4 Juli 2024 9:48 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bagi pengendara yang akan melewati jalan tol ini perlu mengetahui tarif yang berlaku. Besaran tarif yang dibebankan kepada pengguna jalan tol ditetapkan sesuai dengan golongan kendaraan.
Simak penjelasan selengkapnya mengenai besaran tarif tol Pekanbaru Dumai 2024 pada ulasan di bawah ini.
Tarif Tol Pekanbaru Dumai 2024
Jalan tol yang terbentang kurang dari 131 km ini memiliki 7 gerbang utama (GT) yakni GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Batin Solapan dan GT Dumai.
Mengutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut ini adalah tarif tol Pekanbaru Dumai untuk semua golongan kendaraan di sejumlah ruas tol.
Penetapan tarif tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 415/KPTS/M/2024.
ADVERTISEMENT
1. Tarif Pekanbaru-Minas
2. Tarif Pekanbaru-Kandis Selatan/Petapahan
3. Tarif Pekanbaru-Kandis Utara
4. Tarif Pekanbaru-Duri Selatan
5. Tarif Pekanbaru-Duri Utara/Bathin Solapan
6. Tarif Pekanbaru-Dumai
7. Tarif Dumai-Minas
ADVERTISEMENT
8. Tarif Dumai-Pekanbaru
9. Tarif Dumai-Kandis Utara
10. Tarif Dumai-Petapahan/Kandis Selatan
11. Tarif Dumai-Duri Utara/Bathin Solapan
12. Tarif Dumai-Duri Selatan
Tarif yang berlaku untuk masing-masing golongan kendaraan di atas dapat membantu pengendara untuk mengetahui besaran tarif tol yang harus dipersiapkan.
Adapun kendaraan yang termasuk golongan I antara lain sedap, jip, pick up/truk kecil, dan bus. Golongan II diperuntukkan bagi truk dengan dua gendar.
ADVERTISEMENT
Kemudian untuk Golongan III dikhususkan truk dengan tiga gendar. Sedangkan golongan IV untuk truk dengan empat gendar, dan golongan V untuk truk dengan lima gendar.
(SA)