Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Ukuran Plat Nomor Mobil, Warna, dan Kodenya
17 Mei 2024 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap kendaraan bermotor di Indonesia wajib dipasangkan plat nomor sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk besaran ukurannya. Lantas, berapa ukuran plat nomor mobil ?
ADVERTISEMENT
Per April 2011, Korps Lantas Mabes Polri menetapkan plat nomor mobil berukuran panjang 43 cm dan lebar 13,5 cm. Ini agar plat nomor mobil bisa menampung tiga huruf di belakangnya.
Warna Plat Nomor Mobil
Merujuk pada Peraturan Kapolri 7/2021, warna pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia terdiri atas empat jenis, yaitu putih, kuning, merah, dan hijau. Berikut penjelasannya:
1. Arti Plat Nomor Putih
Pelat putih artinya warna pelat nomor untuk kendaraan bermotor perorangan dan badan hukum. Pelat ini memiliki warna dasar putih dengan tulisan hitam.
Tujuan dari penggunaan warna putih tersebut adalah untuk memudahkan deteksi perilaku pengguna jalan menggunakan kamera tilang elektronik.
Selain itu, pelat warna putih juga digunakan untuk kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing dan badan internasional. Bedanya dengan kendaraan bermotor perorangan, pelat ini memiliki warna dasar putih dengan tulisan berwarna biru.
ADVERTISEMENT
2. Arti Plat Nomor Kuning
Pelat kuning artinya warna pelat nomor untuk kendaraan bermotor angkutan umum atau transportasi publik. Pelat ini memiliki warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam.
3. Arti Plat Nomor Merah
Pelat merah artinya warna pelat nomor untuk kendaraan bermotor yang digunakan khusus oleh instansi pemerintah. Pelat ini memiliki warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih.
4. Arti Plat Nomor Hijau
Pelat hijau artinya warna pelat nomor untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas bebas bea masuk sesuai peraturan. Pelat ini memiliki warna dasar hijau dengan tulisan berwarna hitam.
Kode Plat Nomor Mobil
Plat nomor kendaraan bermotor di Indonesia dibuat dalam dua baris. Setiap baris memiliki kode dengan makna yang berbeda-beda. Pada baris pertama, kodenya terdiri dari kombinasi huruf dan angka.
ADVERTISEMENT
Kode huruf pada baris pertama bagian depan plat nomor menunjukkan kode wilayah dalam bentuk huruf. Selanjutnya, ada kode angka yang biasanya terdiri dari satu-empat digit untuk menunjukkan nomor polisi.
Terakhir, ada kode huruf untuk menunjukkan seri wilayah. Contoh baris pertama plat nomor kendaraan bermotor di Indonesia, yaitu B 4206 NKG.
Beralih ke baris kedua, plat nomor kendaraan hanya berisi kode berupa angka yang menunjukkan informasi tentang bulan dan tahun berakhirnya masa pakai plat nomor. Contohnya, 04.24.
(NDA)