Kumparan Logo
Konten Media Partner

Benahi Pariwisata Daerah, Pemda Dompu Siapkan Perda

Info Dompuverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kegiatan konsultasi publik RIPPARDA Dompu. Foto: Ilyas Yasin/Info Dompu
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan konsultasi publik RIPPARDA Dompu. Foto: Ilyas Yasin/Info Dompu

Info Dompu - Pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Dompu, NTB kini memasuki babak baru. Setidaknya itu terlihat dari keseriusan pemerintah daerah dengan semboyan Nggahi Rawi Pahu untuk menggarap dan menuntaskan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Dompu 2019-2025.

Di bawah komando Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Dompu serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu, telah dilakukan konsultasi publik terakhir terkait rancangan Perda kepariwisataan tersebut, di aula Bappeda dan Litbang, Kamis (17/10).

Acara dihadiri para pemangku kepentingan seperti dinas terkait, camat, sekolah dan akademisi, LSM dan organisasi masyarakat, pers dan pelaku usaha.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu Moh Rasyidin Suryadi menjelaskan, Raperda RIPPARDA sebenarnya sudah dirancang sejak 2014 tapi terlambat karena hambatan teknis. “Ini dalah konsultasi publik terakhir sebelum diperdakan tahun 2020,” ujarnya saat membuka acara.

Di samping akan menjadi landasan hukum, kata dia, Raperda tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam pengelolaan pariwisata serta mendorong peningkatan kunjungan wisatawan di Kabupaten Dompu. Pihaknya juga berharap Raperda itu akan memberikan manfaat baik dalam peningkatan pendapatan, lapangan kerja maupun pelestarian budaya.

Peserta konsultasi publik Perda Kepariwisataan. Foto: Ilyas Yasin/Info Dompu

Menurutnya, selama ini sektor wisata Dompu berifat musiman karena hanya mengandalkan momen tertentu seperti Festival Pesona Tambora (FPT) atau surfing di Pantai Lakey Hu’u. "Dengan adanya Perda ini nanti ada penataan tempat wisata baru dan penyadaran orangnya,” terangnya.

Menurut Suryadi lagi, pariwisata diharapkan menjadi industri ke depan apalagi di tengah komoditas jagung yang menjadi andalan Dompu sekarang yang cenderung stagnan. “Pariwisata jadi sangat strategis karena dia bersifat melestarikan alam dan budaya. Tidak ada yang dirusak dibandingkan sektor tambang atau jagung misalnya,” tukasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu Khaerul Insyan menyatakan, dari segi potensi sebenarnya pariwisata Dompu tidak kalah dengan beberapa daerah lain. Hanya saja terkendala dengan beberapa hal seperti kebiasaan masyarakat maupun keterbatasan sarana dan prasarana yang ada.

“Misalnya nyongkolan (mantenan) di Lombok, masyarakatnya langsung mengambil inisiatif untuk membantu dan berpartisipasi walau tanpa diundang. Sedangkan di kita diundang saja kadang tidak datang,” sindirnya.

Acara nyongkolan, kata dia, akhirnya menjadi atraksi budaya yang menarik bagi wisatawan. Insyan juga mengeluhkan kebiasaan masyarakat yang merusak baliho yang dipasang pemerintah di beberapa tempat wisata. Insyan juga mengakui keterbatasan sarana di beberapa tempat wisata seperti di Pantai Wadu Jao, Jambu Kecamatan Pajo.

Meski kondisi jalan masuk memprihatinkan dan tidak terdapat tempat berteduh, toilet atau tempat ibadah tapi tempat tersebut ramai dikunjungi wisatawan baik pagi atau sore hari.

Salah satu tempat wisata di Desa Jambu, Kecamatan Pajo. Foto:Vani/Info Dompu

Begitu pula dua tempat wisata paling populer seperti Pantai Lakey di Hu’u dan dan Tambora. Meski masih banyak keterbatasan tapi tetap menarik minat pengunjung. Ke depan, kata dia, ikon wisata tidak hanya terbatas pada dua destinasi itu. Dengan adanya Perda Kepariwisataan akan lebih banyak tempat wisata baru yang dapat dibenahi, termasuk untuk mendapatkan dukungan anggaran.

Miftahul Suadah, yang bertindak selaku moderator sekaligus Kabid Fisik dan Prasarana Wilayah Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu menjelaskan, sebagai bagian dari Kawasan Wisata Strategis Nasional Samota (Teluk Saleh, Moyo dan Tambora) Pemda Dompu mendapatkan dukungan dana Rp 160 milyar dari Pemerintah Pusat untuk perbaikan sarana jalan.

“Proyek ini akan berlangsung selama tiga tahun. Kita kebagian dana karena Teluk Saleh dan Tambora berada dalam wilayah Dompu,” ujarnya.

Konsultasi publik menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu Khaerul Insyan dan Kabag Hukum Setda Dompu Furkan.

-

Ilyas Yasin