Konten Media Partner

BPKAD Kobar Raih PAD sebesar Rp 500 Juta dari Sewa Aset Daerah

9 September 2022 14:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPKAD Kobar Rochim Hidayat usai diwawancarai InfoPBUN, Jumat (9/9). Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPKAD Kobar Rochim Hidayat usai diwawancarai InfoPBUN, Jumat (9/9). Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotawaringin Barat (Kobar) mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari sewa aset atau barang milik daerah (BMD) sebesar hampir Rp 500 juta di tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Jumlah PAD tersebut merupakan akumulasi pendapatan sewa yang diperoleh dari sewa tanah dan bangunan yang ada di 5 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sudah disetor ke kas daerah.
Kepala BPKAD Kobar Rochim Hidayat mengatakan aset milik daerah dapat disewa atau dimanfaatkan oleh lembaga maupun masyarakat sipil. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Dijelaskan Rochim, terdapat 3 bentuk pemanfaatan BMD mulai dari sewa tanah, sewa tanah dan bangunan dan bangun serah guna. Jangka waktu sewa disesuaikan dengan peruntukannya. Bisa jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
"Sepanjang daerah atau SKPD belum membutuhkan, aset daerah tersebut bisa disewa. Aset pemda yang disewa pihak-pihak lain itu ada 5 SKPD. Di dinas kesehatan ada 2, di rumah sakit cukup banyak, di Sekda ada ATM kemudian ada rumah makan di bundaran dan satu lagi di Kecamatan Pangkalan Banteng," kata Rochim.
ADVERTISEMENT
Ia menerangkan, untuk mekanisme sewa aset milik daerah, pemohon terlebih dahulu menyurati pemerintah daerah. Setelah itu baru dilakukan penilaian kelayakan sewa atas aset tersebut.
"Untuk syaratnya terlebih dahulu menyurati pemda. Kalo disetujui, baru nanti akan dilakukan penilaian dari KPKNL, termasuk besaran harga sewanya," tutur dia.
Rochim menambahkan, peluang menggali PAD dari sektor pemanfaatan BMD ini terbilang cukup besar. Tinggal kemauan dari SKPD selaku pengelola.
"Total saat PAD yang berhasil dikumpulkan sampai dengan saat ini sebesar Rp 494 juta, hampir setengah miliar. Kalo potensinya cukup besar, contoh kantin di sekolah itu saja ada berapa, kan yang digunakan itu aset daerah," imbuh Mantan Kabag Umum Setda Kobar ini.