Buaya Kuning yang Masuk Perangkap Ikan Sudah Dilepasliarkan oleh BKSDA Kalteng

Konten Media Partner
23 Oktober 2021 20:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buaya Kuning di Desa Luwuk Kiri, Katingan saat hendak dilepasliarkan ke habitatnya.
zoom-in-whitePerbesar
Buaya Kuning di Desa Luwuk Kiri, Katingan saat hendak dilepasliarkan ke habitatnya.
ADVERTISEMENT
KASONGAN-Seekor buaya berwarna kuning yang sempat terperangkap ke dalam perangkap ikan warga kini sudah dilepasliarkan ke habitatnya oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Sabtu (23/10).
ADVERTISEMENT
Buaya jenis Senyulong itu dilepaskan ke habitatnya di Sungai Katingan usai adanya ritual adat yang dilakukan oleh warga Desa Luwuk Kiri, Katingan.
Kepala BKSDA Kalteng, Nur Fatria Kurniawan, melalui Kasi Wilayah I BKSDA Kalteng, Junaidi Slamet Wibowo, mengatakan buaya yang tertangkap perangkap ikan oleh warga tersebut sudah dievakuasi kembali ke tempat awal ditemukannya buaya di sekitaran sungai Katingan.
“Setelah ada ritual adat dari warga setempat, mereka kemudian menyerahkan ke BKSDA untuk dilepaskan kembali ke habitatnya. Buaya betina ini jenis Sumpit atau Senyulong berukuran sekira 2,5 meter dengan usia sekira 4 tahun, serta berat 40 Kg,” jelas Junaidi.
Kepada warga, Junaidi mengharapkan jika ada menemukan buaya jenis apa pun agar segera dilaporkan sehingga bisa dievakuasi dan dikembalikan ke habitatnya.
ADVERTISEMENT
“Harapan kita dari BKSDA kepada masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kejadian seperti ini. Karena hewan ini adalah hewan yang dilindungi,” pinta Slamet.