Dinkes Kalteng: Ada 10 Pejabat Publik Akan Divaksin Besok

Konten Media Partner
13 Januari 2021 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tidak Divaksin karena Pernah Positif Corona

Simulasi vaksin Corona yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Palangka Raya beberapa waktu lalu.
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi vaksin Corona yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Palangka Raya beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Sebanyak 10 pejabat publik di Provinsi Kalimantan Tengah akan divaksinasi COVID-19 pada Kamis 14 Januari 2021. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, Rabu (13/1).
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan arahan Kemendagri hanya untuk 10 orang. Sebenarnya Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, tetapi karena mereka pernah positif Corona maka tidak bisa dilakukan,” ujar Suyuti.
Untuk mewakili pemerintah Provinsi Kalteng, rencananya vaksinasi akan dilakukan kepada Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri. Selain itu, terdapat sejumlah pejabat publik lainnya seperti Kadinkes Kalteng, Kapolda yang akan diwakili oleh Kabidokes, Danrem atau perwakilannya, BPOM sebagai yang mengeluarkan izin vaksin, MUI sebagai yang mengeluarkan izin halal.
“Tentunya semuanya harus melalui proses skrining kesehatan, apakah bisa atau tidak divaksin,” ujar Suyuti.
“Vaksinasi yang dilakukan kepada publik figur ini dimaksudkan untuk meyakinkan publik bahwa vaksin ini aman dan masyarakat tidak perlu takut,” tambahnya.
Menurut Suyuti, vaksinasi akan dilakukan oleh petugas Puskesmas Menteng, bukan oleh petugas Rumah Sakit dr Doris Sylvanus. Hal ini karena berdasarkan aturan harus dilakukan oleh petugas kesehatan berdasarkan wilayah pembinaan.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa vaksinasi Corona pada tahap pertama termin pertama dilakukan di Ibu Kota Provinsi yakni Palangka Raya dan daerah yang berbatasan langsung yakni Pulang Pisau. Sedangkan untuk beberapa daerah lainnya akan dilakukan pada Februari mendatang.