Konten Media Partner

Kejari Kobar Luncurkan Mobil Penyuluhan Hukum Keliling

25 November 2022 6:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Makrun saat meluncurkan mobil penyuluhan hukum keliling di halaman kantornya, Kamis (25/11). Foto: IST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Makrun saat meluncurkan mobil penyuluhan hukum keliling di halaman kantornya, Kamis (25/11). Foto: IST/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Dalam upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meluncurkan 1 unit mobil penyuluhan hukum keliling.
ADVERTISEMENT
Kendaraan mini bus ini merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk membantu tugas insan Adhyaksa di Kejari Kobar. Peluncuran mobil layanan dilakukan di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (24/11).
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Makrun menuturkan mobil penyuluhan hukum tersebut nantinya akan beroperasi dan keliling di beberapa titik di Kobar, salah satunya di lokasi Car Free Day (CFD).
Penyediaan mobil keliling ini dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Fungsinya kendaraan tersebut untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Masyarakat nantinya bisa mendapatkan berbagai informasi dan pencerahan  hukum secara gratis," kata Makrun.
Makrun menambahkan, bukan hanya di wilayah perkotaan saja mobil ini akan berkeliling. Tetapi juga penyuluhan hukum di desa, sekolah dan perusahaan yang mendukung program kerja.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Makrun, sejauh ini Kejari Kobar juga telah membuka posko di Bandara, Pelabuhan, dan Kantor Pos serta memiliki Posko Pemilu.
Adapun untuk jadwal keliling mobil ini, akan disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat melalui media sosial.
"Atas bantuan mobil penyuluhan hukum keliling ini, kami ucapkan terima kasih karena sangat berguna bagi Kejari Kobar maupun masyarakat. Terima kasih kami sampaikan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kajati Kalimantan Tengah atas amanah pemberian mobil penyuluhan hukum ini," tukas dia.