Kepala DPMD Kobar: Baru 5 BUMDes yang Masuk Kategori Berkembang

Konten Media Partner
4 Juli 2022 11:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala DPMD Kobar, Yudhi Hudaya. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Kepala DPMD Kobar, Yudhi Hudaya. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan, dari 81 desa di Kobar saat ini baru terdapat 76 desa yang telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sementara sisanya masih belum melakukan pembentukan.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah itu, 43 BUMDes masuk kategori pemula, 28 kategori perintis dan 5 BUMDes masuk kriteria berkembang. Khusus kriteria berkembang, antara lain Karya Jaya Abadi, Sejahtera Mulia, Manunggal Jaya, Senantiasa Jaya dan Bangun Jaya Lestari.
Untuk itu, diharapkan keberadaan BUMDes ini mampu menjadi motor penggerak roda perekonomian. Namun demikian, dalam penerapannya diharapkan pemerintah desa (pemdes) memakai konsep ekonomi kerakyatan melalui keterlibatan masyarakat setempat.
"BUMDes harus bisa menjadi solusi ekonomi desa. Makanya, dalam menentukan usaha BUMDes harus disesuaikan dengan potensi desa masing-masing dan juga harus jeli melihat peluang," kata Kepala DPMD Kobar Yudhi Hudaya, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut sambung Yudhi, bagi pemdes yang belum mengaktifkan BUMDesnya, diharapkan dapat meniru BUMDes yang sudah beroperasi, terutama dari sisi pengelolaan dan mekanisme penyertaan modal.
ADVERTISEMENT
"BUMDes bisa masuk ke semua lini usaha tergantung kesepakatan pengurusnya mau usaha di bidang apa, tapi tetap harus disesuaikan potensi di desa. Kalo Kobar secara umum ya di sektor kelapa sawit," tutur dia.
Yudhi mencontohkan, terdapat beberapa jenis usaha yang dapat digeluti oleh BUMDes, baik di sektor usaha simpan pinjam, jual beli TBS, jasa angkutan hingga membuka usaha penyediaan dan penyaluran migas.
"Karena jenis usahanya luas, BUMDes perlu berbadan hukum. Saat ini baru 19 BUMDes yang sudah masuk Kemenkumham, 12 yang masih proses dan 40 yang baru mendaftar," pungkasnya.