news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Masuk Proyek Strategis Nasional, PT KPC Terus Genjot Pembangunan Smelter

Konten Media Partner
19 Maret 2020 20:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Verifikator saat melakukan survey di PT Kapuas Prima Coal Tbk. Joko Hardyono/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Tim Verifikator saat melakukan survey di PT Kapuas Prima Coal Tbk. Joko Hardyono/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) terus mempercepat proses pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) untuk komoditas timbal dan seng. Tim Verifikasi dari Independent Surveyor Indonesia dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan verifikasi ke PT KPC, Kamis (19/3) di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Verifikator Surveyor Indonesia Irman Bustaman mengatakan pihaknya melakukan verifikasi smelter  secara rutin setiap semesternya ke PT KPC untuk memastikan alat roasting berjalan dengan baik dan sesuai target enam bulanan. "Ini memasuki verifikasi yang ke 5, mungkin 4 kali lagi verifikasi sudah selesai," ujar Irman kepada InfoPBUN.
Menurut Irman, verifikasi secara berkala kepada perusahaan PT KPC yang membangun smelter yang merupakan suatu kewajiban dari Peraturan Kementerian ESDM bahwa setiap perusahaan yang membangun smelter harus melakukan verifikasi secara berkala setiap 6 bulan sekali.
"Setiap 6 bulan, mereka harus menyelesaikan 90 persen dari yang direncanakan, selama ini verifikasi selama 6 bulan KPC selalu memenuhi persyaratan tersebut dan selalu di atas 90 persen," ungkapnya.
Tim Verifikator saat melakukan survey di PT Kapuas Prima Coal Tbk. Joko Hardyono/InfoPBUN
Sementara itu, Direktur Utama PT Kobar Lamandau Mineral (KLM) Chandra Williong menyampaikan, khususnya dalam bangunan di PT Kobar Lamandau Mineral, pihaknya mengikuti dari peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Harapan bersama kita bisa mencapai target sesuai dengan apa yang kita rencanakan di 2021. Mungkin dalam hal ini kita juga kenapa di daerah di sini adalah kita tertutup, jika tidak ada untuk lalu-lalang dari pihak luar juga, karena ini salah satu dari proyek strategis nasional," tandasnya.
Chandra menerangkan, verifikasi ini harus dipenuhi target 90 persen, apabila tidak memenuhi target tersebut, maka pihaknya akan dikenakan pinalti. Untuk itu PT KPC terus berupaya untuk memenuhi kewajiban tersebut untuk memajukan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, karena satu-satunya daerah yang memiliki Smelter di Kalimantan Tengah.
"Untuk target penyelesaian Minerba ditargetkan selesai Desember 2021, semoga tidak ada aral melintang dan berjalan dengan lancar," pungkasnya.
Sebagai informasi, PT Kapuas Prima Coal Tbk sebagai holding yang membawahi 2 Smelter PT. Kapuas Prima Citra dan PT. Kobar Lamandau Mineral dan satu Pabrik Industri Pengolahan Zinc Kalsinasi (ZnO).
ADVERTISEMENT