Memancing Sambil Nyabu, 3 Pria di Kalteng Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
8 Agustus 2021 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat mengamankan 3 pria yang memancing sambil menyabu, Sabtu (7/8).
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat mengamankan 3 pria yang memancing sambil menyabu, Sabtu (7/8).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 3 pria berumur yang kedapatan membawa barkoba jenis sabu, Minggu (08/08) pukul 00.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Penangkapan terhadap pria pembawa sabu ini berawal saat Tim Raimas yang dipimpin komandan regu Bripda Dwi Saifudin melakukan kegiatan patroli malam di bilangan Jalan kalibata Kota Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar mengatakan, pihaknya telah mengamankan 3 orang pria yang kedapatan membawa satu paket sabu di Pondok Kayu Sambil memancing.
“3 Pria tersebut diamankan Tim Raimas karena kedapatan membawa satu paket sabu,” kata AKBP Timbul RK Siregar.
Timbul menjelaskan, 3 pria tersebut saat kami melaksanakan patroli di daerah Kalibata sedang minum minuman keras. Karena curiga dengan gerak gerik mereka kami mendatangi 3 pria tersebut.
"Setelah didatangi ternyata mereka membawa 1 paket sabu. Mereka berusaha untuk membuang paket sabu yang dibawanya saat melihat ada patroli lewat," ujar Timbul.
ADVERTISEMENT
“Berkat kejelian dan kesigapan anggota Raimas 3 Priab diamankan beserta satu paket sabu dan botol minuman miras tambah Timbul.
3 Pelaku yang sedang membawa miras dan membawa 1 paket sabu berinisial IW (21), EL (33) dan DN.
“Guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng," tuturnya.