Pemekaran Provinsi Kotawaringin Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Konten Media Partner
4 Desember 2022 20:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin, Rahmat Nasution Hamka. Foto: IST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin, Rahmat Nasution Hamka. Foto: IST/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin terus bergulir. Belum lama ini organisasi kepemudaan di 5 kabupaten di Kalimantan Tengah menggelar kongres sebagai bentuk dukungan agar rencana itu segera direalisasikan.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, sejatinya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin sudah disepakati oleh eksekutif dan legislatif di tingkat Kalteng yang dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama pada Agustus tahun lalu, Rabu (4/8/2021) di Palangka Raya.
Ketua Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin, Rahmat Nasution Hamka mengutarakan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pembentukan provinsi baru telah lengkap. Saat ini tinggal menunggu kebijakan dan pembahasan bersama pemerintah pusat.
"Segala persyaratan sudah terpenuhi, baik syarat formil maupun materil. Tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat dalam rangka untuk pemekaran otonomi daerah baik kabupaten maupun provinsi. Intinya kita sudah siap semua. Mudah-mudahan pemerintah pusat segera menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) yang menjadi acuan otonomi baru," ucap dia, Minggu (4/12/2022).
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan bahwa pemerintah pusat baru-baru ini telah menyepakati pembentukan 3 provinsi baru di tanah air yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Provinsi Pegunungan.
Diharapkan pemekaran tersebut juga dapat diterapkan di Provinsi Kalimantan Tengah, mengingat luas Kalteng sendiri saat ini kurang lebih 1,5 kali pulau Jawa, sehingga perlu diberikan kebijakan khusus.
"Kalo seperti Papua itu ada kepentingan strategis nasional. Itu merupakan keinginan pemerintah pusat. Pemekaran ini kita juga berharap ada upaya pemerataan kesejahteraan dan memperpendek rentang pelayanan. Ini yang kita harapkan ke depan," sambung Rahmat.
Rahmat berpendapat apabila rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin disetujui, dirinya meyakini akan membawa dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat di 5 kabupaten yaitu Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Sukamara dan Seruyan.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya pemekaran Provinsi Kotawaringin ini dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, pengelolaan daerah yang lebih efektif dan efisien serta diharapkan membawa dampak kemajuan bagi daerah," tukas pria yang akrab disapa Abah Anum ini.