Konten dari Pengguna

Budaya Hujat, Kritik terhadap Penggemar Club Mobile Legends

Inna Widya Astuti
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
5 Januari 2023 16:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Inna Widya Astuti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pribadi
ADVERTISEMENT
Mobile Legends merupakan permainan Multiplayer Online Battle Arena (MOBA) rilisan Moonton. Game ini dapat dimainkan di ponsel baik Android maupun IOS. Aturan permainan ini adalah akan ada dua tim yang dipertandingkan. Satu tim berisi lima orang. Dimana setiap orang akan memilih satu hero dari puluhan hero yang ada. Permainan akan selesai jika tower utama salah satu tim hancur, dan tim yang menghancurkan tower tersebut adalah pemenangnya. Pada tahun 2017, Mobile Legends mulai populer di Indonesia. Kepopulerannya pada saat itu, membuat hampir seluruh lapisan masyarakat memainkan permainan ini. Berdasarkan data dari google play store, game ini sudah didownload lebih dari 500 juta kali hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Dengan terus bertambahnya pemain Mobile Legends membuat banyak kelompok atau yang biasa dikenal dengan squad Mobile Legends mulai bermunculan. Squad adalah perkumpulan beberapa pemain Mobile Legends dimana kelompok ini dibentuk dengan tujuan untuk memenangkan pertandingan. Adapun beberapa squad yang terkenal di Indonesia seperti Rex Regum Qeon (RRQ), EVOS Esports, ONIC Esports, Alter Ego Esports, Bigetron Esports, Geek Fam, Aura Esports dan Rebellion Esports. Dimana kedelapan squad ini merupakan squad yang bertanding di turnamen Mobile Legends: Professional League Indonesia (MPL Indonesia) 2022 atau season 10. Selain MPL Indonesia, ada beberapa turnamen yang diadakan oleh Mobile Legends diantaranya Mobile Legends: Bang Bang Southest Asia Cup dan Mobile Legends: Bang Bang World Championship.
ADVERTISEMENT
Adanya perkembangan teknologi membuat turnamen-turnamen tersebut juga dibagikan di media sosial dan disiarkan dibeberapa platform media streaming. Namun, seringkali terjadi penyimpangan dalam kebebasan berekspresi dan berpendapat di media baru tadi. Penyimpangan yang dimaksud adalah ujaran kebencian. Terlebih jika seseorang sudah fanatik pada satu kelompok tertentu. Ketika antar tim bertemu, maka akan ada saling ejek antar kedua pendukung tim masing-masing.
Ujaran kebencian adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, maupun hinaan terhadap individu atau kelompok lain dalam berbagai aspek seperti agama, ras, gender, kewarganegaraan, dan lain-lain. Di Surat Edaran Kapolri NOMOR SE/06/X/2015 tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech) (dalam Syafyahya, 2018) dijelaskan beberapa bentuk ujaran kebencian seperti penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan menyebarkan berita bohong.
ADVERTISEMENT
Adapun ujaran kebencian yang terdapat di kolom komentar seperti:
Screenshot Komentar YouTube (Sumber: Pribadi)
Pada komentar “wkwkwk badut” terjadi ketika pertandingan Aura vs RRQ. Kata-kata badut atau emoticon badut sering digunakan untuk menghina suatu tim.
Screenshot Komentar YouTube (Sumber: Pribadi)
Komentar “Malay nuub” terdapat di kolom komentar pada pertandingan TODAK vs Navi di M3. TODAK merupakan tim esport dari Malaysia sedangkan Navi merupakan tim esport dari Ukraina. Meskipun tidak ada tim Indonesia yang bertanding dalam video tersebut tetapi kata-kata “Malay Nuub” sudah langsung dipersepsikan bahwa komentar tersebut berasal dari netizen Indonesia. Terbukti balasan komentar tadi langsung membawa nama Indonesia. Hal ini tentu terjadi bukan tanpa sebab. Rivalitas Indonesia dan Malaysia yang tinggi sering membuat hujatan datang dari antar negara ini. Namun, yang perlu digaris bawahi adalah ketika kita menghina negara lain maka sebenarnya kita telah menjatuhkan nama baik negara sendiri.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya masih banyak contoh komentar hate speech selain contoh di atas. Baik komentar yang dicontohkan maupun tidak, sangatlah jauh dari kata sopan. Takutnya, ketika budaya menghujat bernada kasar dianggap hal yang wajar dan menjadi lumrah, semua orang terlebih anak kecil akan meniru hal ini. Ditambah lontaran komentar tadi ditulis di media yang notabenenya dapat diakses semua orang, tidak terbatas pada usia, jarak, dan waktu. Dalam penelitian Masruri (2022) mengungkapkan bahwa dampak dari fenomena ujaran kebencian adalah adanya konflik antar kelompok akibat terprovokasi kalimat-kalimat yang bernada kebencian.
Oleh karenanya, sebagai sesama penggemar diharapkan dapat berinteraksi tanpa menghina atau menyudutkan pihak lain. Kita boleh suka pada suatu hal akan tetapi jangan lantas buta dan dengan mudahnya melontarkan kata-kata kasar. Kita juga harus menjadi khalayak yang aktif sehingga kita tidak mudah terprovokasi ataupun ikut berkomentar yang tidak baik.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka:
Masruri, M. U. (2022). ANALISIS FENOMENA HATE SPEECH MELALUI MEDIA STREAMING (Studi Netnografi Pada Platform Streaming Nimo TV). SKRIPSI. SURABAYA: UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
Syafyahya, L. (2018). UJARAN KEBENCIAN DALAM BAHASA INDONESIA.