Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pelarangan Rokok Eceran, Upaya Menekan Prevalensi Perokok Anak
31 Juli 2024 16:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Syarifuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut mencakup larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik kepada orang atau individu di bawah usia 21 tahun dan perempuan hamil, larangan menjual rokok eceran, dan larangan berjualan rokok dalam radius 200 (dua ratus) meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka prevalensi kasus perokok pada anak yang masih tinggi.
ADVERTISEMENT
Upaya yang dilakukan pemerintah sudah sangat tepat, mengingat tingginya prevalensi perokok anak di Indonesia yang mencapai 7,4 persen pada tahun 2023. Data tersebut berdasarkan hasil survei Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Berdasarkan hasil studi dan riset dari beberapa lembaga riset kesehatan menjelaskan bahwa salah satu penyebab tingginya prevalensi perokok anak adalah harga rokok yang dijual eceran mudah dijangkau, karena 1 batang rokok dapat dibeli dengan harga 1.000 – 1.500 rupiah. Selain itu, masih banyak warung yang menjual rokok berada di radius 200 meter dari area sekolah dan tempat bermain anak.
Permasalahan rokok merupakan permasalahan serius yang akan sangat berdampak pada kesehatan, kualitas SDM dan ekonomi negara. Jika anak-anak di bawah usia 18 tahun sudah banyak yang merokok maka generasi yang akan datang akan sangat rentan terkena penyakit tidak menular dan hal ini akan sangat berdampak terhadap penurunan kualitas SDM generasi emas tahun 2045. Bahkan hal yang paling berbahaya dari rokok adalah angka kematian akibat rokok di Indonesia mencapai 57.000 pertahun. Ini tentunya akan sangat berdampak pada bonus demografi Indonesia yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2030. Bonus demografi yang digadang-gadang akan menjadi lonjakan kemajuan bagi bangsa Indonesia akan terhambat jika generasinya rentan sakit dan tidak dapat bekerja dengan maksimal. Untuk itu perlu adanya langkah preventif dan solutif guna menekan angka prevalensi perokok anak yang cukup tiggi.
ADVERTISEMENT
Langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan seperti memberikan edukasi secara berkala kepada anak-anak di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah tentang bahaya rokok bagi kesehatan dan lingkungan. Selain itu, upaya yang bisa dilakukan adalah dengan cara memberikan edukasi kepada para orang tua untuk tidak merokok di depan anak-anak, karena hal itu juga akan mempengaruhi pola pikir dan psikologis anak. Alternatif lain yang juga dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan penerapan kawasan tanpa rokok di ruang-ruang publik, di sekolah, di tempat bermain anak dan di transportasi umum.
Selain itu, hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan menaikkan bea cukai dan pajak rokok sehingga hal ini akan berdampak pada kenaikan harga rokok di pasaran. Menaikkan harga rokok juga menjadi salah satu alternatif cara untuk menekan tingginya perokok anak di Indonesia. Jika harga rokok mahal dan tidak mudah dibeli oleh anak, maka hal ini juga dapat mengurangi prevalensi perokok anak. Para perokok juga harus sadar bahwa satu batang rokok yang mereka hisap tidak hanya merugikan dirinya sendiri namun juga menimbulkan pencemaran udara dan menggangu orang lain yang ada di sekitanya.
ADVERTISEMENT
Mengingat dampak dan bahaya rokok yang cukup besar bagi kesehatan dan tingkat kesejahteraan masyarakat, maka keputusan pelarangan penjualan rokok eceran sudah sangat tepat guna membatasi anak-anak dalam mengakses dan mengkonsumsi rokok. Sehingga hal ini dapat menekan angka prevalensi perokok anak di Indonesia serta juga dapat menekan angka kematian akibat rokok yang cukup tinggi.