Konten dari Pengguna

Kesalahan Bahasa pada Baliho

Intan Dafri Hamzi
Mahasiswa Universitas Pamulang
24 Maret 2024 12:46 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Intan Dafri Hamzi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Baliho di Kecamatan Serpong. Foto asli dari penulis.
zoom-in-whitePerbesar
Baliho di Kecamatan Serpong. Foto asli dari penulis.
ADVERTISEMENT
Tangerang Selatan -- Tahun 2024 Indonesia sudah memasuki tahun politik. Seluruh rakyat Indonesia diberikan hak memilih pemimpin terbaik mereka untuk lima tahun ke depan. Rakyat Indonesia diberikan kebebasan memilih anggota Legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Secara bersamaan pula akan dilaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029 pada Rabu tanggal 14 Februari 2024. Kemudian masih di tahun yang sama, Rabu 27 November 2024, akan diadakan Pilkada serentak yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
ADVERTISEMENT
Kampanye politik dari tahun ketahun masih banyak dilakukan dengan cara memanfaatkan media luar ruang. Mendekati massa pemilihan, menjadikan para calon anggota legislatif berlomba-lomba untuk memasang iklan melalui baliho, poster, dan lain-lain. Baliho tersebut dipasang di pinggir-pinggir jalan, mulai dari menyewa papan reklame, membuat penyangga sendiri, bahkan sampai menggantungkan di pohon. Baliho baliho tersebut menggunakan bahasa yang mampu menarik simpati masyarakat.
Tapi bahasa yang digunakan dalam baliho seolah tidak mementingkan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mereka lebih mementingkan pada kalimat persuasif dan juga tren kekinian. Setelah diperhatikan banyak sekali kesalahan berbahasa yang terdapat pada baliho Caleg 2024 yang tersebar di Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Serpong dahulunya hanya kebun karet, kini bertransformasi menjadi kecamatan yang ramai dan modern. Tingginya mobilisasi masyarakat di Kecamatan Serpong memberikan peluang bagi calon legislatif untuk memasang baliho di sepanjang jalan. Kami menemukan 10 baliho yang memiliki banyak kesalahan berbahasa di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Data 01 (Mohon Do’a & Dukungannya untuk Tangsel yang lebih Berkah, Islami dan Mandiri.*) kesalahan yang terjadi pada baliho tersebut adalah. Ada kata “Do’a” yang seharusnya tidak pakai tanda peting tunggal, penulisannya menjadi “Doa”. Setelah kata Islami, seharusnya diberikan tanda koma. Serta di akhir kalimat seharusnya tidak pertu tanda bintang.
Data 02 (yang ini aja!) kesalahan yang terjadi pada baliho tersebut adalah pada kata “yang” seharusnya huruf awalnya kapital sebab huruf kapital dipergunakan di awal kalimat. Serta kata “aja” merupakan bentuk tidak baku yang seharusnya ditulis “saja”.
Baliho di Jalan Roda Hias, Kecamatan Serpong. Foto asli dari penulis.
Data 03 (Bang And! Lagi) kesalahan yang terjadi pada baliho tersebut adalah penulisan kata “And!” salah seharusnya menggunakan huruf “I” menjadi “Andi”. Data 04 (Inshaallah Amanah) kesalahan yang terjadi pada baliho tersebut adalah kata “Inshaallah” bentuk tidak baku, seharusnya ditulis sesuai KBBI “Insyaallah”. Data 05 (Semangat Kekeluargaan dan Kegotong Royongan) kesalahan yang terjadi pada baliho tersebut adalah pada kata “kegotong royongan” penulisan seharusnya disatukan menjadi “kegotongroyongan”.
ADVERTISEMENT
Data 06 (Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan) kesalahan yang terjadi pada baliho tersebut adalah pada kata “tegakkan” penulisannya tidak baku seharusnya “tegakan”. Data 07 (PeduLI’N TANGgap) kesalahan yang terjadi pada baliho tersebut adalah pada penulisan “PeduLI’N TANGgap” itu salah tidak sesuai KBBI, seharusnya ditulis dengan “Peduli dan Tanggap”.
Data 08 (Bagimu negri, jiwa raga kami) kesalahan yang terjadi pada baliho tersebut adalah kata “negri” bentuk tidak baku dari kata “negeri”. Data 09 (Siap Memenangkan H.Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Thn 2024-2029) kesalahan yang terjadi pada baliho tersebut adalah pada kata “H.Prabowo”, seharusnya setelah titik diberikan spasi, menjadi “H. Prabowo”. Kata “Thn” adalah penulisan yang salah dari kata “Tahun”. Tahun tidak bisa disingkat menjadi Thn. 2024-2029, seharusnya menggunakan tanda pisah bukan tanda hubung, menjadi “2024—2029”.
ADVERTISEMENT
Data 10 (S14P Berjuang untuk Tangsel Sehat,) kesalahan yang terjadi pada baliho tersebut adalah kata “S14P” penulisannya tidak sesuai KBBI, seharusnya menjadi “Siap”. Setelah kata “Sehat” seharusnya ditutup dengan titik bukan koma.
Itulah 10 data kesalahan berbahasa yang peneliti dapat dari baliho yang tersebar di Kecamatan Serpong. Dengan demikian, semoga ke depannya kita sebagai generasi penerus bangsa bisa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam bertutur sehari-hari, maupun dalam hal kreatif lainnya, seperti membuat tulisan pada media luar ruang. Semoga penelitian ini juga mampu membuat kalian lebih kritis untuk memilih pemimpin yang tepat bagi Indonesia.
Baliho di Jalan Roda Hias, Kecamatan Serpong. Foto asli dari penulis.