Jelang Sidang Tuntutan Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pro dan Kontra Ricuh

Kericuhan terjadi antara kelompok pendukung Bupati Pati nonaktif Sudewo dan kelompok penentang Sudewo di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang jelang sidang pembacaan tuntutan pada Senin (21/9) siang.
Kericuhan terjadi saat tiga bus yang membawa kelompok kontra Sudewo tiba dari Kabupaten Pati dan diadang pendukung Sudewo yang sebelumnya telah tiba lebih awal.
Para pendukung Sudewo emosi dan berupaya mendekati hingga menggedor-gedor bus. Mereka juga meminta agar massa penentang Sudewo meninggalkan lokasi.
"Kenapa kalian datang? Balik!" teriak salah seorang pendukung Sudewo.
Suasana akhirnya memanas, kedua kubu bersikukuh dengan pendiriannya. Polisi kemudian meminta bus yang membawa kelompok kontra Sudewo meninggalkan area sekitar Pengadilan Tipikor Semarang dan suasana berlangsung kondusif.
Sebelumnya KPK, mendakwa Sudewo dengan dua perkara korupsi.
Pertama, saat menjabat sebagai Bupati Pati Sudewo didakwa melakukan pemerasan dalam proses pengisian 601 formasi perangkat desa tahun 2025-2026 bersama tiga terdakwa lain yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kades Arumanis Sumarjiono dan Kades Sukorukun Karjan.
Mereka memerintahkan agar calon perangkat desa menyetorkan uang mulai dari Rp 165 juta hingga Rp 255 juta sesuai dengan jabatannya. Dari praktik rasuah ini mereka mendapatkan uang sebesar Rp 2,49 miliar.
Kasus kedua, adalah dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada periode 2021-2022 saat Sudewo menjabat anggota DPR RI.
Sudewo didakwa menerima suap (commitment fee) dari kontraktor pelaksana proyek perkeretaapian di Jawa Tengah dan Jawa Timur demi mengamankan jatah proyek bagi rekanan tertentu.
Total penerimaan suap dan gratifikasi mencapai sekitar Rp 3,8 miliar termasuk pemberian sebilah keris dan fasilitas pengaspalan jalan pribadi senilai Rp 150 juta.
