Konten dari Pengguna

Board of Peace, 1 Milyar Dollar, dan Realita Pahit yang Harus Dihadapi Indonesia

Irsyad Mohammad

Irsyad Mohammad

Pengamat Geopolitik dan Pengamat Timur Tengah. Alumni Ilmu Sejarah Universitas Indonesia. Mahasiswa S2 Islamic Studies Universitas Paramadina. Penulis, Penyair, dan Sejarawan.

·waktu baca 18 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Irsyad Mohammad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendahuluan

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri pertemuan perdana (Inaugural Meeting) Board of Peace (BoP) yang digelar di Donald Trump United States Institute of Peace, Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum resmi peluncuran mekanisme internasional Board of Peace sebagai platform kolaborasi global untuk mendukung stabilisasi kawasan konflik dan pemulihan pascakonflik terutama di Gaza. Sumber Gambar: BPMI Setpres/Cahyo.
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri pertemuan perdana (Inaugural Meeting) Board of Peace (BoP) yang digelar di Donald Trump United States Institute of Peace, Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum resmi peluncuran mekanisme internasional Board of Peace sebagai platform kolaborasi global untuk mendukung stabilisasi kawasan konflik dan pemulihan pascakonflik terutama di Gaza. Sumber Gambar: BPMI Setpres/Cahyo.

Di sebuah tenda pengungsian di Khan Younis, seorang remaja laki-laki duduk mematung di atas tumpukan puing yang dulu adalah ruang keluarganya. Wajahnya kusam, matanya kosong menatap langit yang sama yang beberapa minggu lalu menjatuhkan bom ke rumahnya. Ia tidak menangis lagi. Air matanya sudah kering, bersama dengan jasad ayah dan ibu yang kini terkubur di bawah reruntuhan yang sama.

Yang tersisa hanya pertanyaan yang tak pernah terjawab: mengapa? Dan di genggaman tangannya, ia memegang erat sebuah foto usang—satu-satunya benda yang berhasil ia selamatkan, satu-satunya bukti bahwa ia pernah memiliki keluarga utuh sebelum perang merenggut segalanya.

Itulah potret Palestina hari ini. Bukan potret perdamaian yang sering diimajinasikan dalam pidato-pidato diplomatik, tapi potret realitas pahit yang terus berulang dari generasi ke generasi. Remaja itu bukan hanya kehilangan orang tua, tapi juga kehilangan masa depan, kehilangan harapan, kehilangan kepercayaan bahwa dunia masih memiliki hati nurani.

Di tengah kehancuran itu, muncullah sebuah inisiatif baru yang kontroversial: “Dewan Perdamaian untuk Gaza” atau nama resminya “Board of Peace”, sebuah forum yang dipimpin langsung oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dengan misi mengkoordinasikan stabilisasi dan rekonstruksi Gaza. Puluhan negara diundang bergabung, termasuk Indonesia. Namun undangan itu datang dengan harga mahal: satu milyar dollar AS, atau setara tujuh belas triliun rupiah.

Kritik bertubi-tubi menghantam. Palestina tidak dilibatkan, sementara Israel yang dianggap biang keladi peperangan di Gaza, justru duduk dalam forum yang katanya memperjuangkan perdamaian? Banyak negara Barat memilih tidak bergabung, mempertanyakan syarat-syarat yang dibuat Trump. Di dalam negeri, langkah Indonesia mendapat sorotan tajam. Mengapa harus membayar mahal untuk sebuah forum yang dipimpin oleh presiden kontroversial? Mengapa terkesan permisif dan ikut-ikutan saja?

Tulisan ini tentunya hendak menganalisis secara kritis mengenai perlunya Indonesia bergabung dalam Board of Peace. Bukan karena kita buta pada segala cacat dan kelemahannya, tapi justru karena kita melihat dengan jernih peta kekuasaan yang sesungguhnya.

Di dunia di mana Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan lima negara kuat itu mandul dan tak berdaya menghentikan pembantaian, hanya Amerika Serikat yang memiliki kuasa riil untuk membuat Israel menarik napas. Maka, masuk ke "sarang singa" adalah langkah pertama yang paling masuk akal. Ini bukan tindakan naif atau sekadar ikut-ikutan. Ini adalah realisme politik Presiden Prabowo Subianto sebagai seorang negarawan yang paham geopolitik dan ia sadar bahwa untuk mengubah arah sejarah, kadang kita harus masuk ke ruang mesin, bukan hanya berteriak di luar jendela.

Ketika Empat dari Lima Negara Dewan Keamanan PBB Tak Berdaya

Mari kita berhenti sejenak dan merenungkan sebuah ironi besar dalam politik global. Secara simbolis, empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB—Inggris, Prancis, Rusia, dan Tiongkok—telah menunjukkan dukungan mereka terhadap Palestina dan tentu mereka punya hak veto. Mereka telah mengeluarkan resolusi, menyerukan gencatan senjata, bahkan secara individual mengakui hak-hak Palestina. Namun apa yang terjadi di lapangan? Israel terus membombardir Gaza tanpa ampun. Rumah sakit runtuh, sekolah hancur, anak-anak meninggal dalam hitungan ratusan hingga ribuan. Blokade semakin ketat, kelaparan menjadi senjata, dan genosida berlangsung dalam siaran langsung yang disaksikan dunia.

Mengapa ini bisa terjadi? Jawabannya sederhana namun pahit: hak veto di PBB hanyalah instrumen prosedural, tapi kekuatan sejati terletak pada dukungan politik, ekonomi, militer, dan diplomasi yang total. Dan dukungan itu hanya datang dari satu negara: Amerika Serikat. Terlihat jelas dan nyata, bahwa Amerika Serikatlah penguasa sesungguhnya PBB, meski 4 negara lain merupakan anggota Dewan Keamanan Tetap PBB dan punya hak veto; namun mereka tidak sepenuhnya berdaya untuk menundukkan Amerika Serikat sebagai satu-satunya “hegemon” dan superpower dunia.

Israel tidak akan berani bertindak semena-mena tanpa lampu hijau dari Washington. Setiap bom yang dijatuhkan di Gaza, setiap rumah yang diratakan, setiap blokade yang diperketat, semuanya terjadi dalam naungan perlindungan Amerika Serikat. Di Dewan Keamanan PBB, AS tidak segan-segan memveto resolusi apapun yang dianggap merugikan Israel.

Bahkan Amerika Serikat membuat doktrin sendiri untuk melindungi Israel yang mereka sebut sebagai “Doktrin Negroponte” yang dicetuskan oleh Dubes Amerika Serikat untuk PBB (2001-2004), John Negroponte pada tahun 2002. Doktrin Negroponte kurang lebih menyatakan bahwa PBB tidak berhak membuat resolusi apa pun yang mengutuk Israel, tanpa juga mengutuk tindakan terorisme kelompok-kelompok “militan Palestina.”

Tentu hal yang susah diterima oleh mayoritas anggota PBB yang melihat kelompok-kelompok yang dituding oleh Israel dan AS sebagai “militan Palestina”, nyatanya bagi banyak negara-negara anggota PBB merupakan kelompok pejuang kemerdekaan Palestina. Pastilah sulit diterima bagi banyak anggota PBB untuk menyebut mereka teroris/kelompok militan dalam Resolusi PBB.

Namun bagi AS, mengecam Israel tanpa juga mengecam kelompok yang dianggap “militan Palestina” sama dengan berat sebelah dan tidak obyektif dalam memandang konflik Palestina-Israel. Begitulah cara kerja komunikasi politik kalau mau menolak sesuatu hal, yaitu memberikan syarat-syarat yang berat dan susah diterima oleh lawan; karena cara seperti itu jauh lebih ampuh daripada terang-terangan menyatakan tidak tanpa alasan yang jelas.

Yang jelas Doktrin Negroponte yang menjadi pegangan AS di forum internasional, terbukti sukes menjadi tameng diplomatik yang melindungi Tel Aviv dari kecaman global. Kita bisa lihat secara militer, AS terus memasok senjata dan amunisi yang digunakan untuk membunuh warga sipil Palestina.

Realitas inilah yang sering luput dari analisis para kritikus yang sibuk mencela Board of Peace. Mereka masih bermimpi bahwa PBB bisa menjadi penengah yang adil, bahwa hukum internasional bisa ditegakkan, bahwa resolusi-resolusi Dewan Keamanan memiliki kekuatan magis untuk menghentikan kekerasan. Padahal sejarah tiga puluh tahun terakhir telah membuktikan sebaliknya. Sejak Perjanjian Oslo (Oslo Accords) hingga hari ini, juga sejak Intifada Palestina Pertama (1988) hingga invasi militer Israel ke Gaza pada 2023 hingga hari ini, hanya satu kekuatan yang benar-benar mampu menghentikan Israel: tekanan dari Amerika Serikat.

Ketika AS diam, Israel bergerak. Ketika AS memberi lampu hijau, Israel membantai. Dan ketika AS—dalam momen langka—menekan Netanyahu untuk berhenti, maka perang pun bisa dihentikan dalam hitungan jam. Ini bukan teori konspirasi, ini fakta geopolitik yang sudah berulang kali terjadi.

Maka pertanyaannya menjadi sangat sederhana: jika hanya AS yang memiliki kunci, apakah kita akan berdiri di luar pintu sambil terus mengkritik bentuk pintunya, atau kita akan masuk ke dalam ruangan dan mencoba memengaruhi mereka yang memegang kunci? Indonesia memilih opsi kedua. Itu bukan pilihan yang sempurna, tapi itulah satu-satunya pilihan yang realistis di tengah ketidaksempurnaan dunia.

Saya tidak akan menutup mata dari segala kritik yang dialamatkan kepada Board of Peace. Forum ini memang penuh cacat sejak lahir. Pertama, komposisinya timpang. Palestina, yang tanahnya akan direkonstruksi, tidak dilibatkan. Israel, yang menjadi agresor, justru duduk sebagai anggota. Ini seperti mengundang pembakar rumah untuk duduk di dewan rekonstruksi.

Kedua, syarat yang diajukan Trump terasa arogan. Negara-negara diharuskan membayar mahal untuk bisa duduk di meja perundingan, seolah perdamaian adalah komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Ketiga, banyak negara Barat yang kredibel memilih mundur, mempertanyakan legitimasi forum ini. Mereka mungkin berpikir, lebih baik tidak ikut daripada tercemar oleh proyek setengah hati Donald Trump.

Lalu mengapa Indonesia tetap harus masuk?

Karena di dunia nyata, kita sering dihadapkan pada pilihan antara yang ideal dan yang mungkin. Meja ideal adalah meja PBB di mana semua pihak duduk setara, di mana hukum internasional dihormati, di mana Palestina memiliki hak untuk menentukan masa depannya sendiri. Tapi meja itu sudah puluhan tahun tidak menghasilkan apa-apa selain resolusi yang diabaikan dan janji-janji yang dilanggar. Sementara itu, anak-anak Gaza terus mati.

Meja yang mungkin adalah Board of Peace. Di sinilah letak pentingnya kehadiran Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, undangan Trump kepada Indonesia bukanlah kebetulan atau sekadar basa-basi diplomatik. Ada perhitungan politik yang matang di baliknya. Trump, yang dalam pemilu lalu berhasil meraih dukungan signifikan dari komunitas Muslim Amerika, tentu memahami bahwa legitimasi Board of Peace sangat bergantung pada representasi dunia Islam. Indonesia dengan statusnya sebagai negara Muslim terbesar, menjadi kunci untuk memberikan legitimasi itu.

Dengan kata lain, kehadiran Indonesia di Board of Peace bukan hanya penting bagi Indonesia, tapi juga penting bagi Trump sendiri. Ia membutuhkan Indonesia untuk membungkam kritik bahwa forum ini hanya proyek Barat yang mengabaikan kepentingan umat Islam. Ia membutuhkan Indonesia untuk menunjukkan bahwa Board of Peace didukung oleh suara mayoritas Muslim dunia. Ini adalah posisi tawar yang sangat kuat yang sering luput dari perhatian para kritikus.

Maka, ketika Indonesia duduk di meja itu, kita tidak datang sebagai pemohon yang memelas. Kita datang sebagai representasi dari 2 milyar umat Muslim yang ingin konflik Palestina berakhir. Kita datang dengan legitimasi religius dan politik yang tidak dimiliki negara lain. Dan Trump, yang selama kampanye berjanji kepada pemilih Muslim Amerika untuk mengakhiri perang di Gaza, tentu tidak bisa mengabaikan suara Indonesia begitu saja.

Dalam situasi darurat kemanusiaan seperti di Gaza, di mana dua juta lebih penduduk hidup dalam blokade dan kelaparan, kecepatan sering menjadi penyelamat. Rumah sakit harus segera dibangun kembali, sekolah harus segera dibuka, distribusi pangan harus segera berjalan.

Menunggu konsensus sempurna di PBB sama saja dengan membiarkan rakyat Gaza mati perlahan. Board of Peace, dengan segala cacatnya, menawarkan kecepatan itu. Ia menawarkan pendanaan. Dan yang paling penting, ia menawarkan keterlibatan langsung Amerika Serikat—satu-satunya negara yang bisa menekan Israel.

Soal biaya satu milyar dollar, mari kita lihat dari perspektif yang berbeda. Ya, tujuh belas triliun rupiah adalah angka yang sangat besar. Tapi apa alternatifnya? Diam di luar, hanya bisa mengkritik, dan melihat Gaza dibangun kembali oleh pihak-pihak yang mungkin tidak peduli pada kepentingan rakyat Palestina? Atau masuk ke dalam, membayar "tiket masuk" yang mahal itu, tapi kemudian memiliki hak untuk ikut menentukan ke mana uang mengalir, bagaimana rekonstruksi dilakukan, dan siapa yang benar-benar diuntungkan?

Dalam diplomasi, kadang kita harus membayar untuk memiliki kursi. Kursi itu bukan sekadar simbol status, tapi instrumen kekuasaan. Dengan duduk di Board of Peace, Indonesia tidak hanya menjadi penonton yang bersorak atau mencaci dari kejauhan. Kita menjadi pemain yang ikut menentukan aturan main. Status Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia membuat Indonesia memiliki legitimasi religius dan tanggungjawab sejarah dalam menghentikan Konflik Israel-Palestina, Indonesia punya alasan keberadaan (raison d’etre) yang kuat untuk berada di Board of Peace, kita berpotensi untuk suara kita akan lebih didengar daripada negara lain yang mungkin hanya datang sebagai “pengikut.”

Tentunya dengan catatan, apabila Indonesia mengambil peranan aktif dalam forum Board of Peace dan tidak hanya datang sebagai pengikut, melihat kepiawaian Presiden Prabowo dalam berdiplomasi dan pemahamannya yang mendalam akan geopolitik, tentunya kita optimis Indonesia tidak asal duduk di forum tanpa memberikan peran apa-apa. Toh dalam sejarah politik luar negeri Indonesia, kita turut memegang amanat konstitusi untuk “turut ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Selama ini Indonesia membuktikkan diri dalam perannya dalam percaturan politik dunia dengan beberapa kali terpilih menjadi anggota Dewan Keamanan Tidak Tetap PBB, menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika (KAA), mendirikan ASEAN, membantu Muslim Bosnia, menentang apartheid, aktif menyuarakan dekolonisasi dan menentang penjajahan di berbagai negara, menghentikan Konflik Kamboja, konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, dll.

Ada hal yang jauh lebih mendasar daripada sekadar memperdebatkan besaran iuran keanggotaan Board of Peace. Ada sesuatu yang tidak pernah bisa dibeli oleh uang: nyawa warga Gaza yang hilang, trauma anak-anak yang menyaksikan keluarganya tewas, luka batin para orang tua yang kehilangan anak dan sahabatnya. Uang sebesar apa pun tidak akan mampu menghidupkan kembali mereka yang terbunuh dalam perang. Ini adalah kritik paling fundamental—dan barangkali yang paling sulit dijawab oleh siapa pun yang berbicara tentang rekonstruksi.

Satu milyar dolar mungkin dapat membangun kembali rumah sakit, masjid, gereja, sekolah, dan jalan-jalan yang hancur. Tetapi tidak ada jumlah uang di dunia ini yang dapat mengembalikan nyawa seorang ayah kepada anak-anak yatim di Gaza, atau menutup luka batin seorang remaja yang kehilangan seluruh keluarganya.

Trauma tidak hilang bersama puing bangunan. Ia menetap di ingatan, diwariskan dalam cerita, dan berpotensi menjadi dendam yang turun-temurun. Anak yang tumbuh dalam kehilangan bisa saja tumbuh bersama kemarahan. Dan kemarahan yang diwariskan lintas generasi adalah bahan bakar paling berbahaya bagi konflik yang tak pernah selesai.

Inilah dilema moral yang tidak boleh diabaikan. Rekonstruksi fisik tidak identik dengan pemulihan kemanusiaan.

Namun pertanyaan yang juga tak kalah penting harus diajukan dengan jujur: apakah dengan tidak ikut dalam Board of Peace, luka itu akan sembuh dengan sendirinya? Apakah dengan mengambil jarak dan berdiri di luar forum, trauma kolektif itu otomatis mereda? Jawabannya hampir pasti tidak.

Tanpa rekonstruksi, tanpa sekolah yang kembali buka, tanpa rumah sakit yang kembali berfungsi, tanpa peluang kerja dan masa depan, trauma justru akan mengeras. Dendam tidak berkurang dalam kehampaan; ia justru mengkristal. Rekonstruksi memang tidak dapat menghidupkan kembali yang mati, tetapi ia dapat memberi alasan bagi yang hidup untuk tidak sepenuhnya tenggelam dalam kebencian. Harapan, betapapun rapuhnya, adalah satu-satunya penawar yang mungkin bagi dendam yang diwariskan.

Setiap forum perdamaian pada akhirnya akan diuji oleh pertanyaan yang sama: apakah ia menjadi jembatan menuju negara Palestina yang berdaulat, atau sekadar ruang tunggu yang menunda keputusan paling mendasar? Pertanyaan itu harus terus menggantung di atas Board of Peace. Tetapi untuk mengawasi arah jawabannya, untuk memastikan rekonstruksi tidak menggantikan kedaulatan, kita harus berada di dalam ruangan tempat keputusan dibuat—bukan sekadar mengetuk jendela dari luar.

Posisi dan Peran Indonesia: Bukan Sekadar Hadir, Tapi Mengikat dengan Prinsip

Jika keputusan untuk bergabung adalah langkah realistis, maka pertanyaan berikutnya adalah: apa yang bisa dilakukan Indonesia setelah berada di dalam? Apakah kita hanya akan menjadi anggota pasif yang membayar dan kemudian diam? Atau kita punya strategi untuk memanfaatkan kursi ini sebesar-besarnya bagi kepentingan Palestina dan perdamaian regional?

Indonesia memiliki modal besar yang tidak dimiliki banyak negara lain. Kita adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Kita memiliki sejarah panjang dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina, sejak era Konferensi Asia-Afrika hingga saat ini. Kita tidak datang ke Board of Peace sebagai negara yang baru pertama kali peduli pada Palestina. Kita datang dengan legitimasi moral yang kuat, dengan rekam jejak yang jelas, dan dengan konstituen domestik yang akan terus mengawasi setiap langkah kita.

Lebih dari itu, posisi Indonesia menjadi semakin strategis karena dinamika politik di Amerika Serikat sendiri. Trump terpilih kembali dengan dukungan signifikan dari komunitas Muslim Amerika—sebuah fakta yang sering dilupakan dalam analisis arus utama. Komunitas Muslim AS yang lelah dengan perang yang tak kunjung usai, yang setiap harinya menyaksikan saudara-saudara mereka di Palestina dibantai, memberikan suara mereka kepada Trump dengan harapan ia akan mengakhiri tragedi kemanusiaan di Gaza. Ini adalah tekanan politik internal yang tidak bisa diabaikan Trump.

Dengan kata lain, Indonesia dan Trump sama-sama memiliki kepentingan. Trump butuh legitimasi dari dunia Muslim, baik domestik maupun internasional. Indonesia butuh akses ke pusat kekuasaan yang bisa menekan Israel. Ini adalah simbiosis mutualisme yang harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. Modal ini harus digunakan secara cerdas.

Pertama, Indonesia harus menjadi suara moral di dalam forum. Di setiap kesempatan, di setiap pertemuan, kita harus terus mengingatkan bahwa rekonstruksi fisik tidak bisa dipisahkan dari solusi politik. Gaza tidak boleh dibangun kembali hanya untuk kemudian dihancurkan lagi dalam perang berikutnya. Setiap dollar yang dikeluarkan untuk membangun rumah sakit dan sekolah harus diikat dengan komitmen nyata menuju solusi dua negara (two-state solution), menuju penghentian pendudukan, menuju kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina atas tanahnya.

Kedua, Indonesia harus memastikan bahwa rekonstruksi benar-benar menyentuh rakyat Palestina, bukan hanya menjadi proyek prestise bagi para elite atau—lebih buruk lagi—menjadi instrumen kontrol baru bagi Israel. Pengalaman di Tepi Barat menunjukkan bahwa pembangunan bisa menjadi bentuk lain dari pendudukan jika tidak dikelola dengan hati-hati. Jalan-jalan dibangun, infrastruktur diperbaiki, tapi permukiman ilegal terus meluas dan rakyat Palestina tetap hidup dalam pengepungan. Indonesia harus menjadi pengawas ketat agar skenario serupa tidak terjadi di Gaza.

Ketiga, Indonesia bisa berperan sebagai jembatan antara berbagai faksi Palestina yang saat ini terpecah. Keberhasilan Board of Peace menuntut rekonsiliasi internal Palestina. Tanpa kesatuan politik antara Gaza dan Ramallah, rekonstruksi hanyalah fasad rapuh yang gagal menopang kedaulatan penuh di atas puing sejarah yang belum tuntas. Indonesia, dengan pengalaman rekonsiliasi pasca-konflik di berbagai kawasan, memiliki kapasitas untuk membantu mempertemukan Hamas dan Fatah dalam kerangka kepentingan nasional Palestina yang lebih besar. Ini bukan tugas mudah, tapi tanpa persatuan Palestina, semua upaya rekonstruksi hanya akan menjadi solusi sementara yang rapuh.

Keempat, dalam jangka panjang, Indonesia harus terus mendorong agar Board of Peace tidak menjadi forum permanen yang menggantikan peran PBB, tapi justru menjadi katalis yang mempercepat tercapainya solusi final. Kita tidak ingin Gaza menjadi "protektorat" internasional yang tak pernah jelas status politiknya. Kita ingin Gaza kembali menjadi bagian integral dari negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Maka setiap kebijakan, setiap program, setiap alokasi dana di Board of Peace harus diuji dengan satu pertanyaan sederhana: apakah ini mendekatkan atau justru menjauhkan Palestina dari kemerdekaan?

Indonesia harus hadir dengan membawa daftar prinsip yang tidak bisa ditawar. Jika Board of Peace menyimpang dari misi menuju kedaulatan Palestina, kita harus berani bersuara, berani mengkritik, bahkan jika perlu berani keluar. Tapi selama forum ini masih bisa diarahkan, selama masih ada celah untuk memperjuangkan kepentingan Palestina, maka kehadiran kita adalah aset, bukan beban. Inilah yang disebut diplomasi cerdas: hadir, tetapi mengikat; ikut, tetapi memberi syarat; membantu, tetapi tidak larut.

Penutup: Realisme Seorang Negarawan di Tengah Ketidaksempurnaan Dunia

Pada akhirnya, kita harus kembali pada gambar paling sederhana: seorang remaja laki-laki di Khan Younis yang masih duduk di atas puing rumahnya, memegang foto usang kedua orang tuanya yang telah tiada. Ia tidak peduli pada teori politik, pada perdebatan akademis tentang legitimasi Board of Peace, pada kritik pedas terhadap Donald Trump. Ia hanya ingin masa depan yang tidak lagi diwarnai bom dan kematian. Ia ingin bisa tersenyum lagi, meskipun untuk itu ia harus hidup dengan luka yang takkan pernah benar-benar sembuh.

Remaja itu tidak punya waktu untuk menunggu dunia menjadi sempurna. Ia tidak bisa menunda harapannya sampai PBB direformasi, sampai AS memiliki presiden yang lebih ramah pada Palestina, sampai semua negara sepakat tentang formula perdamaian yang ideal. Ia butuh sesuatu sekarang. Ia butuh rumah untuk ditinggali, rumah sakit untuk berobat, sekolah untuk melanjutkan hidup. Ia butuh rekonstruksi, bahkan jika rekonstruksi itu datang dari tangan yang tidak ia percaya sepenuhnya.

Indonesia memilih untuk menjawab panggilan remaja itu. Bukan dengan cara yang sempurna, bukan tanpa risiko dan cacat, tapi dengan cara yang mungkin dilakukan di tengah ketidaksempurnaan dunia. Satu milyar dollar yang kita bayarkan bukanlah harga untuk membeli diam atau kompromi prinsip. Itu adalah investasi untuk mendapatkan kursi di meja di mana masa depan Gaza diperdebatkan. Itu adalah tiket untuk masuk ke ruang mesin kekuasaan global, di mana keputusan-keputusan penting—baik atau buruk—benar-benar dibuat.

Dan kita masuk bukan sebagai pemohon, tapi sebagai representasi dari 2 milyar umat Muslim yang suaranya harus didengar. Trump membutuhkan kita untuk melegitimasi forumnya. Komunitas Muslim Amerika yang memilih Trump berharap kita bisa menjadi suara mereka di meja perundingan. Ini adalah tanggung jawab besar yang tidak boleh kita sia-siakan.

Tentu ada risiko besar. Board of Peace bisa saja menjadi jebakan sejarah, menjadi ruang tunggu yang menunda keputusan paling mendasar. Indonesia bisa saja terseret menjadi bagian dari arsitektur yang secara tidak sadar membekukan konflik, bukan menyelesaikannya. Tapi risiko itu ada di mana-mana, dalam setiap pilihan politik. Yang membedakan adalah apakah kita masuk dengan kesadaran penuh akan risiko itu, dengan strategi untuk menghindarinya, dan dengan prinsip yang tidak bisa ditawar.

Indonesia tidak boleh menjadi negara yang hanya ikut-ikutan, yang membayar mahal lalu diam. Kita harus menjadi suara yang paling vokal di dalam forum itu dalam memperjuangkan hak-hak Palestina. Kita harus menjadi pengingat paling keras bahwa rekonstruksi harus bermuara pada kedaulatan. Kita harus menjadi jembatan yang menyatukan berbagai faksi Palestina, bukan justru memperdalam perpecahan mereka.

Diplomasi yang matang bukan sekadar keberanian hadir. Diplomasi yang matang adalah kemampuan untuk hadir tanpa kehilangan arah, untuk terlibat tanpa larut, untuk membantu tanpa mengkhianati prinsip. Indonesia memilih jalan yang sulit: masuk ke jantung kekuasaan, membayar mahal, dan berjuang dari dalam. Ini bukan tindakan naif. Ini adalah realisme politik seorang negarawan yang paham bahwa dunia tidak pernah memberi kita pilihan yang sempurna. Yang ada hanya pilihan antara menjadi pemain yang ikut menentukan arah, atau menjadi penonton yang hanya bisa mencaci dari luar.

Maka, yang harus kita kawal sekarang bukan lagi apakah Indonesia masuk atau tidak. Pertanyaan itu sudah terjawab. Yang jauh lebih penting adalah apakah Indonesia akan mampu mengubah Board of Peace dari sekadar proyek administrasi bencana menjadi batu loncatan menuju kemerdekaan Palestina. Jika kita gagal, sejarah akan mencatat bahwa kita hanya menjadi bagian dari konspirasi yang menunda kemerdekaan itu. Tapi jika kita berhasil, maka inilah salah satu lompatan diplomasi terbesar Indonesia dalam sejarah politik luar negerinya.

Seorang remaja laki-laki di Khan Younis masih duduk di atas puing. Ia masih memegang foto usang itu. Ia masih meratapi kehilangan yang takkan tergantikan. Tapi mungkin, hanya mungkin, jika Board of Peace benar-benar bekerja, jika Indonesia benar-benar berjuang, jika dunia benar-benar peduli, maka remaja itu suatu hari bisa berdiri dan menatap masa depan tanpa rasa takut. Bukan karena lukanya sembuh, tapi karena ia tahu bahwa ada orang-orang yang tidak melupakannya, ada negara-negara yang memperjuangkan haknya, dan ada harapan bahwa generasi berikutnya tidak akan mewarisi trauma yang sama.

Karena pada akhirnya, perdamaian sejati bukan hanya tentang senjata yang terdiam, tapi tentang pengakuan bahwa setiap nyawa berharga, setiap anak berhak tumbuh tanpa bayang-bayang kematian, dan setiap remaja yang kehilangan orang tuanya berhak untuk kembali bermimpi. Dan untuk mencapai itu, kadang kita harus berani masuk ke sarang singa, bukan hanya berteriak dari luar kandang.