Dari Manna dan Salwa ke MBG: Mengapa Negara Maju Berinvestasi pada Makanan Anak?
Tulisan dari Irsyad Mohammad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ribuan tahun sebelum manusia mengenal istilah program makan sekolah, persoalan memberi makan manusia telah hadir dalam kitab-kitab suci agama Samawi atau lebih dikenal dengan istilah agama Abrahamik (Abrahamic Religions).
Ketika Bani Israil berada di padang gurun setelah keluar dari Mesir, salah satu persoalan yang mereka hadapi adalah makanan. Al-Qur'an mengabadikan kisah tersebut dalam Surah Al-Baqarah ayat 57:
وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ الْغَمَامَ وَاَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوٰىۗ كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْۗ وَمَا ظَلَمُوْنَا وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ
“Kami menaungi kamu dengan awan dan Kami menurunkan kepadamu manna dan salwa. Makanlah (makanan) yang baik-baik dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu. Mereka tidak menzalimi Kami, tetapi justru merekalah yang menzalimi diri sendiri.” (QS Al-Baqarah [2]:57).
Kisah yang sama juga tercatat dalam tradisi Yahudi dan Kristen. Kitab Keluaran pasal 16 menceritakan Bani Israil yang bersungut-sungut kepada Nabi Musa (AS) dan Harun karena khawatir akan kelaparan di padang gurun. Tuhan kemudian memberikan manna dan burung puyuh kepada mereka. Keluaran 16 bahkan menceritakan bagaimana makanan tersebut dikumpulkan sesuai kebutuhan mereka sehari-hari.
Berabad-abad kemudian, kisah memberi makan orang banyak juga muncul dalam kehidupan Nabi Isa (AS), yang dalam agama Kristen dikenal sebagai Yesus Kristus.
Menariknya, mukjizat yang dalam Alkitab bahasa Indonesia diberi judul “Yesus memberi makan lima ribu orang” bukan hanya tercatat dalam satu Injil. Kisah itu terdapat dalam keempat Injil kanonik sekaligus, yakni Matius 14:13–21, Markus 6:30–44, Lukas 9:10–17, dan Yohanes 6:1–14.
Dalam keempat kisah tersebut, persoalannya sangat manusiawi. Ribuan orang mengikuti Nabi Isa (AS), hari mulai malam, sedangkan mereka membutuhkan makanan. Persediaan yang tersedia hanya lima roti dan dua ikan. Dalam Matius 14:16, Yesus Kristus bahkan berkata kepada para muridnya, “Tidak perlu mereka pergi, kamu harus memberi mereka makan.”
Makanan itu kemudian dibagikan dan sekitar lima ribu laki-laki makan hingga kenyang, belum termasuk perempuan dan anak-anak. Dua belas bakul makanan bahkan masih tersisa. Dalam versi Yohanes, lima roti jelai dan dua ikan tersebut berasal dari seorang anak laki-laki.
Bukan hanya itu. Matius dan Markus mencatat peristiwa lain yang dalam Alkitab bahasa Indonesia diberi judul “Yesus memberi makan empat ribu orang,” masing-masing dalam Matius 15:32–39 dan Markus 8:1–10. Dalam kisah kedua ini, tersedia tujuh roti dan beberapa ikan kecil. Nabi Isa (AS) kembali memberi makan orang banyak hingga kenyang, kemudian tersisa tujuh bakul makanan.
Al-Qur'an mempunyai narasi tersendiri mengenai Nabi Isa (AS) dan makanan bagi bergizi gratis bagi umatnya. Dalam Surah Al-Ma'idah ayat 114, Nabi Isa (AS) berdoa:
قَالَ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ اللّٰهُمَّ رَبَّنَآ اَنْزِلْ عَلَيْنَا مَاۤىِٕدَةً مِّنَ السَّمَاۤءِ تَكُوْنُ لَنَا عِيْدًا لِّاَوَّلِنَا وَاٰخِرِنَا وَاٰيَةً مِّنْكَ وَارْزُقْنَا وَاَنْتَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ
“Isa putra Maryam berdoa, ‘Ya Allah Tuhan kami, turunkanlah kepada kami hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami, yaitu bagi orang-orang yang sekarang bersama kami maupun yang datang setelah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan-Mu. Berilah kami rezeki. Engkaulah sebaik-baik pemberi rezeki.’” (QS Al-Ma'idah [5]:114).
Tentu saja manna dan salwa pada masa Nabi Musa (AS), mukjizat Nabi Isa (AS), maupun hidangan dari langit dalam Al-Qur'an bukanlah Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pengertian kebijakan publik modern. Menyamakan keduanya secara harfiah justru akan menjadi anakronisme.
Namun berbagai kisah tersebut memperlihatkan sesuatu yang menarik. Jauh sebelum manusia mengenal konsep negara kesejahteraann (welfare state), anggaran publik, sekolah modern, atau Badan Gizi Nasional (BGN), memberi makan manusia telah mempunyai dimensi moral.
Hari ini makanan tidak turun sebagai manna dari langit dan tidak diperbanyak melalui mukjizat. Negara harus menyediakannya melalui anggaran, sekolah, dapur, ahli gizi, rantai pasok, dan birokrasi.
Pertanyaannya kemudian menjadi lebih menarik: mengapa negara-negara maju justru bersedia mengeluarkan biaya besar untuk memastikan anak-anaknya memperoleh makanan bergizi gratis?
Dari Amanah Agama hingga Amanat Konstitusi
Jika kisah-kisah agama memberikan dasar moral, Indonesia sebenarnya juga mempunyai dasar kebangsaan dan konstitusional untuk memandang pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab negara.
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menempatkan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia.
Keduanya sulit dipisahkan dari kesehatan dan kualitas gizi manusia. Pendidikan memang berlangsung di sekolah, tetapi seorang anak tidak datang ke ruang kelas hanya membawa otaknya. Ia datang dengan tubuh yang juga membutuhkan makanan.
Landasan yang lebih eksplisit dapat ditemukan dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945:
“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”
Pasal 34 juga menegaskan tanggung jawab sosial negara. Ayat pertamanya menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, sedangkan ayat ketiganya menegaskan tanggung jawab negara atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.
Tentu pasal-pasal tersebut tidak secara khusus memerintahkan pemerintah untuk membuat MBG. Namun, secara substantif, kebijakan pemenuhan gizi dapat ditempatkan dalam semangat konstitusi mengenai kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pembangunan manusia, semuanya semata demi mewujudkan kesejahteraan umum sesuai amanat Konstitusi Indonesia, UUD 1945.
Hal serupa dapat dibaca melalui Pancasila, terutama sila kelima: “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Keadilan sosial tidak berhenti pada persamaan di depan hukum. Ia juga berkaitan dengan kesempatan bagi seorang anak, apa pun latar belakang keluarganya, untuk tumbuh sehat dan memperoleh kesempatan mengembangkan dirinya.
Dengan demikian, persoalan gizi sebenarnya berada di pertemuan tiga ranah sekaligus: misi suci bagi umat beragama, amanat konstitusi, dan cita-cita keadilan sosial Pancasila.
Makanan Anak dan Kekuatan Sebuah Negara
Dalam geopolitik, kekuatan negara biasanya diukur melalui sesuatu yang besar dan mudah terlihat. Kita menghitung Produk Domestik Bruto (PDB), kemampuan industri, teknologi, jejaring intelijen, pengaruh kebudayaan, cadangan energi, sumber daya alam, anggaran militer, kapal perang, drone, rudal, sampai pesawat tempur.
Tetapi semuanya pada akhirnya tetap bergantung kepada manusia.
Teknologi membutuhkan ilmuwan. Industri membutuhkan pekerja terampil. Militer membutuhkan prajurit yang sehat. Ekonomi membutuhkan masyarakat yang produktif. Sumber daya alam yang melimpah juga tidak banyak berarti jika sebuah negara tidak mempunyai manusia yang mampu mengelolanya.
Karena itu, modal manusia atau human capital adalah infrastruktur kekuatan nasional yang sering kali tidak terlihat.
Dalam konteks inilah makanan anak mempunyai arti strategis.
World Food Programme (WFP) atau Program Pangan Dunia mencatat sedikitnya 466 juta anak di dunia menerima makanan melalui program makan sekolah. Investasi global untuk program tersebut telah mencapai sekitar 84 miliar dollar AS per tahun, sedangkan sedikitnya 107 negara telah memiliki kebijakan mengenai makanan sekolah. Sebanyak 99 persen pembiayaannya bahkan berasal dari anggaran domestik negara masing-masing.
Artinya, makanan bagi para siswa di sekolah tidak lagi dipandang hanya sebagai kegiatan amal (charity). Ia telah menjadi kebijakan publik.
WFP bahkan memperkirakan setiap satu dollar AS yang ditanamkan pada program makan bergizi gratis di sekolah dapat menghasilkan manfaat hingga 35 dollar AS melalui dampak pada kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan aktivitas ekonomi.
Negara maju tidak hanya berinvestasi pada universitas, laboratorium, jalan raya, industri, atau teknologi saja. Namun juga investasi terhadap kualitas manusia dimulai jauh sebelum seorang anak memasuki pasar kerja.
Mengapa Negara Maju Memberi Makan Anak?
Jepang merupakan contoh menarik yang dibahas.Sejarah program makan sekolah di Jepang dapat ditelusuri hingga 1889 di Tsuruoka, Prefektur Yamagata. Ketika itu, makanan disediakan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Program tersebut sempat terhenti pada Perang Dunia II, kemudian dikembangkan kembali setelah perang.
Pada 1954 Jepang mengesahkan Undang-Undang Makan Siang Sekolah atau School Lunch Program Act dan menjadikan makanan sekolah sebagai salah satu bagian dari pendidikan. Saat ini hampir 100 persen sekolah dasar dan lebih dari 90 persen sekolah menengah pertama di Jepang menyediakan makan bergizi gratis di sekolah.
Yang menarik bukan sekadar makanannya. Jepang memanfaatkan kegiatan makan untuk membentuk karakter masyarakat mengajarkan kesehatan, kebiasaan makan, tanggung jawab, dan kehidupan bersama.
Finlandia memberikan contoh lain untuk diulas. Negara tersebut telah menyediakan makanan sekolah gratis untuk semua siswa pendidikan wajib sejak 1948. Saat ini sekitar 900.000 siswa dan pelajar mendapatkan makanan gratis setiap hari.
Badan Pendidikan Nasional Finlandia bahkan memandang kegiatan makan sebagai lingkungan belajar yang mengajarkan nutrisi, kebiasaan makan sehat, keberlanjutan, kebersamaan, dan budaya pangan.
Amerika Serikat menggunakan sistem yang berbeda. Program Makan Siang Sekolah Nasional atau National School Lunch Program dibentuk melalui undang-undang yang ditandatangani Presiden Harry S. Truman pada 1946. Program tersebut memberikan makan siang bergizi dengan harga rendah atau gratis di sekolah-sekolah yang berpartisipasi. Pada hari sekolah biasa, program itu menjangkau sekitar 30 juta anak.
Jepang, Finlandia, dan Amerika Serikat mempunyai sistem yang berbeda. Namun ketiganya menunjukkan satu persamaan: makanan anak dianggap cukup penting untuk dilembagakan melalui kebijakan negara.
Tentu Jepang tidak menjadi maju hanya karena makan siang sekolah. Finlandia juga tidak mempunyai pendidikan berkualitas semata-mata karena makan gratis.
Kemajuan sebuah bangsa terlalu rumit untuk diterangkan dengan satu kebijakan. Paling tidak negara-negara maju menunjukkan bahwa pendidikan, kesehatan, dan nutrisi tidak dapat dipisahkan begitu saja dalam membangun bangsa.
Hal inilah sebenarnya yang hendak dicontoh oleh Indonesia, tentu mencontoh kebijakan negara-negara maju dalam memberi makan anak bangsa, bukanlah hal yang mudah; sebab mereka sudah bertahun-tahun melaksanakannya dan membandingkan Indonesia dengan negara-negara maju dalam hal ini tidak selalu perbandingan yang apple to apple.
MBG dan Taruhan Daya Saing Indonesia
Dalam perspektif itulah Program Makan Bergizi Gratis sebaiknya dibaca.
MBG memang merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tetapi apabila program ini hanya dilihat sebagai pemenuhan janji politik seorang presiden, kita justru kehilangan makna strategis yang lebih besar.
Petunjuk teknis BGN tahun 2026 mengarahkan program untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat di 38 provinsi melalui puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Kelompok penerimanya bukan hanya peserta didik, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Indonesia memang masih memiliki pekerjaan besar dalam pembangunan manusia.
Survei Status Gizi Indonesia 2024 mencatat prevalensi stunting nasional sebesar 19,8 persen, turun dari 21,5 persen pada 2023. Penurunan itu merupakan perkembangan positif, tetapi hampir satu dari lima balita mengalami stunting tetap menunjukkan besarnya persoalan yang kita hadapi.
Dalam pendidikan, PISA 2022 juga memberikan peringatan. Siswa Indonesia memperoleh skor rata-rata 366 dalam matematika, 359 dalam membaca, dan 383 dalam sains, jauh di bawah rata-rata OECD yang masing-masing mencapai 472, 476, dan 485. Hanya sekitar 18 persen siswa Indonesia mencapai setidaknya tingkat kompetensi minimum Level 2 dalam matematika.
Tentu saja kita tidak dapat mengatakan bahwa capaian pendidikan Indonesia yang rendah semata-mata disebabkan persoalan gizi.
Mutu guru, kondisi ekonomi keluarga, fasilitas pendidikan, lingkungan belajar, sanitasi, akses terhadap buku, hingga kualitas kebijakan pendidikan mempunyai pengaruh masing-masing.
Makanan bergizi juga tidak otomatis membuat seorang anak menjadi pintar.
Tetapi sulit berbicara mengenai pembangunan manusia apabila kebutuhan biologis paling mendasarnya diabaikan.
Di sinilah MBG dapat menjadi investasi jangka panjang. Anak-anak yang memperoleh makanan hari ini adalah tenaga kerja Indonesia pada 2035, 2040, dan 2045. Dari mereka kelak lahir dokter, guru, petani, seniman, sastrawan, sejarawan, filsuf, pekerja industri, programmer, insinyur, ilmuwan, prajurit, pengusaha, dan pemimpin.
Mereka yang akan menentukan apakah bonus demografi Indonesia benar-benar menjadi kekuatan atau justru menjadi bencana demografi?
Niat Baik Tidak Cukup
Namun, besarnya tujuan MBG juga berarti besarnya tanggung jawab yang menyertainya.
Pada Agustus 2026 pemerintah mengevaluasi 27.485 SPPG yang telah beroperasi. Sebanyak 3.515 di antaranya belum mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Pemerintah juga menyatakan 833 SPPG telah ditutup dan 455 lainnya akan ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan.
BGN sendiri pada 3 September 2026 mengakui bahwa berdasarkan pemetaan dan evaluasi internal terhadap kasus gangguan kesehatan yang terjadi, sekitar 80 sampai 90 persen berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur pengelolaan makanan.
Fakta seperti ini tidak boleh ditutupi oleh komunikasi politik.
Justru di sinilah kredibilitas MBG diuji.
Kebijakan yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Tata kelola yang baik kemudian membutuhkan komunikasi publik yang baik.
BGN harus mampu menjelaskan bukan hanya keberhasilan program, tetapi juga kekurangan dan perbaikannya. Publik perlu mengetahui bagaimana keamanan pangan dijaga, bagaimana SPPG diawasi, bagaimana pelanggaran ditindak, serta bagaimana keberhasilan program diukur.
BGN sendiri mulai menegaskan bahwa MBG tidak boleh sekadar membuat penerima kenyang. Dampaknya harus dapat terlihat dalam status gizi dan pendidikan penerima manfaat.
Di sinilah komunikasi publik juga penting.
Narasi mengenai Nabi Musa (AS) dan Nabi Isa (AS), misalnya, dapat digunakan sebagai salah satu bahasa moral untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa memberi makan orang yang membutuhkan bukanlah gagasan yang baru lahir dari kontestasi politik Indonesia.
Namun agama tidak boleh digunakan untuk menyucikan kebijakan pemerintah atau menjadikannya kebal terhadap kritik.
Justru jika memberi makan anak dipandang sebagai amanah, konsekuensinya menjadi semakin berat.
Tidak boleh ada makanan yang disiapkan secara serampangan. Tidak boleh ada anggaran yang diselewengkan. Tidak boleh ada standar kebersihan yang diabaikan. Keselamatan anak juga tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar jumlah porsi.
Jika memberi makan anak adalah amanah, ukuran moralnya bukan banyaknya simbol keagamaan yang ditempelkan pada MBG. Ukurannya adalah apakah makanan tersebut benar-benar sampai kepada anak dalam keadaan aman, layak, dan bergizi.
Dari Sepiring Makanan ke Kekuatan Nasional
Kita sering mengukur kekuatan negara melalui sesuatu yang mudah dilihat. Pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, produksi industri, sumber daya alam, teknologi, kapal perang, atau pesawat tempur.
Padahal kekuatan sebuah negara dua puluh tahun mendatang juga sedang dibentuk hari ini di tempat yang jauh lebih sederhana.
Di meja makan seorang anak.
MBG jelas bukan satu-satunya jawaban atas persoalan kualitas manusia Indonesia. Ia tidak dapat sendirian menyelesaikan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ataupun rendahnya produktivitas.
Namun gizi merupakan salah satu fondasi yang memungkinkan seluruh proses pembangunan manusia itu berlangsung.
Karena itu, pertanyaan terpenting mengenai MBG bukan sekadar apakah pemerintah mampu membagikan puluhan juta porsi makanan setiap hari.
Pertanyaannya adalah apakah Indonesia mampu mengubah investasi yang sangat besar tersebut menjadi generasi yang lebih sehat, lebih terdidik, lebih produktif, dan akhirnya lebih kompetitif dalam persaingan dunia.
Di situlah MBG menemukan hubungan antara nilai agama, amanat konstitusi, keadilan sosial Pancasila, dan kepentingan geopolitik Indonesia.
Dari manna dan salwa pada masa Nabi Musa (AS), kisah Nabi Isa (AS) memberi makan ribuan orang, hingga makanan yang hari ini disajikan di sekolah-sekolah, zaman memang telah berubah.
Namun satu perkara tetap sama: bangsa yang ingin memiliki masa depan harus memastikan generasi berikutnya tidak tumbuh dalam keadaan lapar.

