Membaca Kembali Demokrasi Kita: Renungan Kemerdekaan ke-81 di Makam Bung Hatta
Tulisan dari Irsyad Mohammad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selasa, 11 Agustus 2026, teman sekelas saya di S2, Gus Dinno Brasco, menghubungi saya. Ia mengabarkan adanya acara “Diskusi Sejarah: Sekitar Proklamasi” sekaligus pameran sejarah Mohammad Hatta di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Mendengar kabar itu, lantas saya pun menghubungi Alfin Pulungan, atau yang biasa saya panggil Apul. Ia mengatakan akan datang bersama Gus Dinno. Setelahnya saya menghubungi kawan saya sesama alumni Ilmu Sejarah UI, Farhan Muhammad Aditomo dan ia pun bersedia mengikuti acara tersebut. Setelah kawan-kawan saya tertarik bergabung, saya pun memutuskan untuk ikut dan kebetulan saya belum pernah ziarah ke makam Bung Hatta.
Dalam perjalanan menuju Tanah Kusir, saya naik LRT dari Stasiun Harjamukti hingga Dukuh Atas kemudian berganti KRL menuju Stasiun Kebayoran.
Perjalanan itu membawa saya kembali mengingat masa kuliah S1, bahkan hingga masa pandemi Covid-19. Pada masa itu saya cukup rajin membaca karya-karya para Founding Fathers Indonesia. Membaca Sukarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Natsir, dan tokoh-tokoh lainnya menjadi salah satu cara saya memahami kembali sejarah bangsa ini.
Di antara tulisan-tulisan tersebut, saya teringat pada Demokrasi Kita (1960), esai Bung Hatta yang mengkritik keras praktek Demokrasi Terpimpinnya Bung Karno dan diterbitkan oleh majalah Panji Masyarakat (Panjimas) pada 1960. Akibat tulisan ini majalah Panjimas kemudian dibredel oleh Presiden Sukarno.
Esai Demokrasi Kita itu memang sudah cukup lama saya tidak membacanya. Namun perjalanan menuju makam Hatta hari itu membuat saya kembali memikirkan tulisan tersebut.
Di dalam esai itu terdapat satu gagasan penting yang menjadi yang menurut saya masih relevan untuk dibahas ketika Indonesia memasuki usia kemerdekaan ke-81: pemikiran Bung Hatta mengenai demokrasi ekonomi.
Bung Hatta meyakini tidak akan dapat tercapai kehidupan politik yang demokrasi sejati, tanpa adanya demokrasi ekonomi yang membersamai demokrasi politik. Menurutnya mustahil tercipta demokrasi politik, tanpa demokrasi ekonomi.
Membaca Kembali Demokrasi Kita
Demokrasi Kita (1960) ditulis Hatta dalam situasi politik yang berbeda dengan Indonesia hari ini. Demokrasi Liberal sedang mengalami krisis dan otoritarianisme di bawah Demokrasi Terpimpin mulai menguat di bawah Presiden Sukarno. Bung Hatta menulisnya sebagai kritik keras terhadap perkembangan demokrasi Indonesia pada zamannya.
Namun ada bagian dari pemikirannya yang menurut saya melampaui konteks politik Indonesia di tahun 1960.
Hatta melihat demokrasi bukan sekadar persoalan bagaimana rakyat memilih pemerintah. Demokrasi politik, menurutnya, harus berjalan bersama demokrasi ekonomi. Persamaan politik saja tidak cukup untuk menciptakan persamaan dan persaudaraan dalam kehidupan masyarakat.
Gagasan tersebut berangkat dari pandangan Hatta mengenai demokrasi sosial Indonesia. Ia melihat adanya tradisi kolektivisme dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama melalui musyawarah, gotong royong dan kehidupan bersama. Hatta juga menghubungkan demokrasi sosial Indonesia dengan sosialisme demokrat (sosdem) ala Barat dan ajaran Islam.
Oleh karena itu, demokrasi ekonomi dalam pemikiran Hatta tidak cukup dipahami an sich sebagai kesempatan bagi seseorang untuk memperoleh modal atau meningkatkan pendapatan. Persoalannya lebih mendasar: bagaimana rakyat memiliki kedudukan yang cukup kuat dalam kehidupan ekonomi sehingga tidak menjadi sekadar objek dari kekuatan ekonomi yang lebih besar.
Di sinilah koperasi menjadi penting dalam pemikiran Hatta. Bagi Bung Hatta–“Sang Bapak Koperasi Indonesia”–koperasi bukan sekadar bentuk badan usaha, tetapi salah satu cara untuk mewujudkan kehidupan ekonomi yang berlandaskan kerja sama dan kepentingan bersama.
Bagi saya, gagasan ini menarik karena pembicaraan tentang demokrasi Indonesia sering kali hampir seluruhnya menggunakan bahasa politik dan pembicaraan terkait itu, melulu berputat kepada pembahasan mengenai demokrasi politik. Kita membicarakan pemilu, partai politik, kebebasan pers, kebebasan berserikat serta berkumpul, pergantian kekuasaan, dan hak memilih.
Semua itu memang penting. Tetapi ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: seberapa demokratis kehidupan ekonomi masyarakat kita?
Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Umum
Pertanyaan mengenai demokrasi ekonomi sebenarnya tidak bisa dipisahkan dari tujuan para pendiri bangsa ketika mendirikan Republik Indonesia.
Kemerdekaan tidak dimaksudkan hanya untuk memindahkan kekuasaan dari penjajah kepada bangsa Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945, salah satu tujuan pembentukan pemerintahan negara Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum.
Karena itu, demokrasi ekonomi berkaitan dengan pertanyaan yang lebih besar: untuk siapa kemerdekaan dan negara Indonesia dibangun?
Indonesia tentu mengalami banyak kemajuan sejak 1945. Perekonomian tumbuh, pendidikan berkembang, infrastruktur dibangun, dan kehidupan masyarakat berubah jauh dibandingkan pada masa awal kemerdekaan.
Namun persoalan kesejahteraan umum belum selesai. Ketimpangan ekonomi masih nyata. Kemakmuran belum dirasakan secara merata. Sebagian kecil orang memiliki aset, modal dan jaringan yang jauh lebih besar, sementara sebagian besar lainnya masih berjuang keras untuk memperbaiki kehidupannya.
Dalam kehidupan sehari-hari, persoalan ini sering diringkas dalam istilah yang sederhana: orang dalam.
Ada sebuah pepatah sarkastis yang cukup populer di Indonesia:
“Kunci sukses di dunia ada tiga: doa, usaha, dan orang dalam.”
Tentu saja itu hanya ungkapan sinis. Namun ia menarik karena menggambarkan persepsi bahwa kerja keras dan kemampuan saja belum tentu cukup. Seseorang juga membutuhkan jaringan dan koneksi kepada mereka yang memiliki kekuasaan.
Jika kesempatan ekonomi semakin bergantung pada koneksi semacam itu, persoalannya bukan lagi sekadar ketimpangan pendapatan, tetapi ketimpangan kesempatan.
Orang yang memiliki modal dan jaringan akan lebih mudah memperoleh kesempatan berikutnya. Sementara mereka yang tidak memilikinya harus bekerja lebih keras untuk mencapai titik yang sama.
Di sinilah demokrasi ekonomi berkaitan erat dengan demokrasi politik. Demokrasi politik yang adil sulit berdiri kokoh jika ketimpangan ekonomi membuat sebagian kecil warga memiliki kekuasaan yang jauh lebih besar secara ekonomi daripada warga negara lainnya.
Walhasil praktek demokrasi yang demikian, menguatkan praktek oligarki dan membuat negara Indonesia berkembang ke arah plutokrasi, yaitu kepemimpinan oleh para pemodal dan bohir politik.
Ketika Demokrasi Politik Belum Cukup
Reformasi 1998 membawa perubahan besar dalam kehidupan politik Indonesia. Pemilu menjadi lebih terbuka, presiden dipilih secara langsung, partai politik tersedia lebih banyak, kebebasan pers berkembang, dan kekuasaan politik tidak lagi terkonsentrasi di satu titik seperti pada masa Orde Baru.
Namun demokratisasi politik tidak serta-merta mengubah seluruh struktur ekonomi yang telah terbentuk sebelumnya.
Kelompok yang memiliki modal besar tidak hilang ketika Orde Baru berakhir. Mereka dapat beradaptasi dengan sistem politik baru dan ikut arus besar perubahan dari otoritarianisme ke demokrasi. Jika sebelumnya kekuatan ekonomi banyak bertumpu pada hubungan dengan kekuasaan otoriter, dalam demokrasi elektoral hubungan tersebut dapat mengambil bentuk berbeda.
Modal dapat digunakan untuk membangun jaringan politik. Kekuasaan politik dapat membuka akses terhadap sumber daya ekonomi. Keduanya saling berkaitan dan dapat saling menguatkan.
Di sinilah para pemodal ataupun bohir-bohir politik ini mempergunakan kekayaannya untuk ikut menentukan demokrasi ke arah yang sesuai dengan selera mereka, mereka ikut mengubah perubahan dan ikut aturan main dengan beradaptasi dalam kehidupan demokrasi (change the changes).
Sekarang kita tidak bisa membantah bahwa Indonesia sudah berkembang ke arah plutokrasi dan fakta yang sulit dibantah bahwa 1% menguasai sebagian besar kekayaan Indonesia. 1% orang inilah yang turut menentukan arah demokrasi Indonesia hari ini dan rakyat seringkali hanya bisa memilih pilihan seadanya di kotak suara, tanpa benar-benar bisa berbuat banyak.
Bung Hatta sendiri pernah mengingatkan bahaya ketika kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi saling berkelindan. Dalam Demokrasi Kita (1960), ia mengkritik praktik pemberian lisensi ekonomi berdasarkan hubungan politik serta penempatan orang dalam jabatan bukan berdasarkan kemampuan, melainkan kedekatan dengan partai politik tertentu.
Tentu konteks yang dihadapi Bung Hatta berbeda dengan Indonesia hari ini, meski beberapa kritikannya masih relevan dengan Indonesia hari ini. Kita tidak perlu memaksakan seolah-olah Hatta sedang meramalkan oligarki kontemporer.
Namun pertanyaan yang tetap relevan: ketika kekuatan ekonomi terlalu terkonsentrasi, apakah persamaan politik masih cukup untuk menjamin persamaan kesempatan?
Setiap warga negara memang memiliki satu suara dalam pemilu. Tetapi kehidupan ekonominya bisa sangat berbeda. Ada yang memiliki aset, pendidikan, modal dan jaringan. Ada pula yang harus memulai hampir semuanya dari nol.
Keduanya sama secara politik. Namun belum tentu sama dalam kemampuan menentukan masa depan.
Oleh karena itu, demokrasi ekonomi bukan berarti semua orang harus memiliki kekayaan yang sama. Yang lebih penting adalah menciptakan struktur ekonomi yang memberikan kesempatan lebih adil kepada masyarakat untuk berkembang dan tidak mudah menjadi korban konsentrasi kekuasaan ekonomi.
Sebab demokrasi politik yang sehat juga membutuhkan warga negara yang memiliki kemandirian ekonomi. Kebebasan politik akan sulit digunakan secara penuh apabila kehidupan seseorang sepenuhnya bergantung kepada patron/bohir, pemberi pekerjaan, pemilik modal atau jaringan kekuasaan tertentu.
Berdoa Bersama di Makam Bung Hatta dan Istrinya
Selepas acara, saya bersama Gus Dinno, Apul, Reynaldi Adi Surya, Farhan Muhammad Aditomo, dan Habib Reza Alhabsyi, selepas acara seminar yang diisi oleh keluarga Bung Hatta itu, lantas berziarah ke makam Bung Hatta dan istrinya, Siti Rahmiati Hatta. Di pusara Bung Hatta dan istrinya, kami pun membaca doa bersama.
Ada perasaan yang sulit dijelaskan ketika berdiri di depan makam seseorang yang namanya begitu dekat dengan sejarah berdirinya Republik.
Bung Hatta bukan hanya Wakil Presiden pertama. Ia adalah salah satu orang yang ikut memikirkan seperti apa Indonesia setelah merdeka.
Selepas berdoa, kami berbincang dan berdiskusi mengenai Indonesia dan berbagai pekerjaan rumah yang masih tersisa. Selama berdiskusi saya pun kembali memikirkan Demokrasi Kita.
Mungkin ada ironi dalam perjalanan hari itu. Saya berangkat ke Tanah Kusir untuk menghadiri acara sejarah tentang Proklamasi. Tetapi justru di sana saya kembali memikirkan pertanyaan yang lebih jauh dari sekadar bagaimana Indonesia meraih kemerdekaan.
Diskusi singkat itu kemudian kami lanjutkan dengan pindah lokasi ke warung mie aceh dekat dengan TPU Tanah Kusir. Di mana kami merenungkan kembali dengan lebih mendalam, pekerjaan rumah bangsa ini yang belum terselesaikan.
Tidak Ada Demokrasi Politik, Tanpa Demokrasi Ekonomi
Indonesia memang sudah memiliki demokrasi politik. Tetapi jika demokrasi ekonomi belum cukup kuat, persamaan politik dapat berhenti sebagai persamaan formal.
Kita memberikan setiap warga negara hak memilih. Namun kita juga perlu memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan yang cukup untuk menentukan kehidupannya sendiri.
Bagi saya, memperingati 81 tahun Indonesia merdeka tidak cukup hanya dengan mengingat kembali Proklamasi dan para tokohnya. Kita juga perlu bertanya mengenai cita-cita yang belum selesai.
Bung Hatta mengingatkan bahwa demokrasi politik tidak dapat berdiri sendiri. Ia membutuhkan demokrasi ekonomi agar persamaan dan persaudaraan memiliki dasar yang nyata dalam kehidupan masyarakat.
Gagasan tersebut pada akhirnya kembali kepada cita-cita yang lebih besar para pendiri bangsa yang termaktub di Pembukaan UUD 1945: memajukan kesejahteraan umum.
Mungkin karena itu, membaca Bung Hatta hari ini terasa berbeda dengan ketika saya pertama kali mengenalnya sebagai mahasiswa.
Dulu saya membaca Demokrasi Kita sebagai sebuah dokumen sejarah. Sekarang saya membacanya sebagai sebuah pertanyaan.
Apakah demokrasi Indonesia hari ini hanya memberikan rakyat kesempatan memilih pemimpin?
Ataukah demokrasi juga memberikan mereka kesempatan untuk menentukan masa depannya sendiri?
Pertanyaan tersebut tentu tidak memiliki jawaban sederhana. Demokrasi ekonomi bukan sesuatu yang dapat diwujudkan hanya dengan membangun koperasi atau membuat kebijakan ekonomi tertentu. Ia menyangkut bagaimana negara mengatur hubungan antara modal, pasar, kepemilikan, kesempatan dan kekuasaan.
Namun justru karena itulah gagasan Hatta masih layak dibicarakan.
Ketika saya meninggalkan Tanah Kusir sore itu, saya kembali teringat perjalanan dengan LRT dan KRL beberapa jam sebelumnya. Saya teringat masa kuliah, masa pandemi dan kebiasaan membaca karya para pendiri bangsa.
Barangkali, 81 tahun setelah Proklamasi, kita perlu membaca kembali mereka bukan hanya untuk mengetahui bagaimana Indonesia didirikan, tetapi juga untuk memahami apa yang masih belum selesai dari cita-cita pendiriannya.
Bung Hatta telah mengingatkan bahwa demokrasi politik saja tidak cukup dan harus ada juga demokrasi ekonomi. Baginya mustahil tercipta demokrasi politik, tanpa demokrasi ekonomi. Sebab menurut Bung Hatta, demokrasi politik membutuhkan demokrasi ekonomi agar persamaan politik tidak berhenti sebagai persamaan formal
Jika kemakmuran hanya dapat dinikmati oleh mereka yang memiliki modal, jejaring dan “orang dalam”, maka demokrasi Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang besar.
Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang hak untuk memilih. Kemerdekaan juga tentang kesempatan untuk hidup sejahtera tanpa harus memiliki orang dalam.

