Konten dari Pengguna

Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Anti Narkoba

Yuliana Istiqomah
Mahasiswa Departemen Akuakultur Universitas Diponegoro
10 Agustus 2022 18:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yuliana Istiqomah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemasangan spanduk di Balai RW 09 Kelurahan Tlogosari Kulon (Sumber : dokumentasi pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Pemasangan spanduk di Balai RW 09 Kelurahan Tlogosari Kulon (Sumber : dokumentasi pribadi)
ADVERTISEMENT
Narkotika merupakan zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Menurut Undang-Undang Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS), terjadipenigkatan kasus penggunaan narkotika dari tahun 2019 hingga 2021. Berdasarkan data yang ada, pada 2019 kelompok yang pernah mengonsumsi narkotika sebanyak 4.534.744. Angka tersebut naik menjadi 4.827.619 pada 2021.
Tingginya angka pengguna narkotika tersebut, mahasiswa KKN Undip yaitu Dody Wahyu (FT), Abigail Guinevere (FSM), Yuliana Istiqomah (FPIK), Danny Shaffan (FISIP), dan Sulvy Rahmawati (FSM) melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk anti narkoba di balai RW 09 Kelurahan Tlogosari Kulon. Sosialisasi ini juga dibarengi dengan pencegahan stunting pada anak.
Spanduk Sosialisasi (Sumber : dokumentasi pribadi)
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka stunting di Indonesia masih 24,4 persen. Stunting merupakan salah satu indikator kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan asupan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan.
ADVERTISEMENT
Pencegahan yang dapat dilakukan untuk masalah ini yaitu dengan pemenuhan kebutuhan nutri baik secara hewani maupun nabati, pemeriksaan kandungan secara ruti, menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih, berolahraga secara rutin dan konsisten melakukan pemantauan tumbuh kembang pada anak.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya di wilayah RW 09 Kelurahan Tlogosari Kulon dapat melakukan pencegahan baik terhadap penyalahgunaan narkotika maupun masalah stunting pada anak.
Sumber :
https://dashboard.stunting.go.id/
https://puslitdatin.bnn.go.id/portfolio/data-statistik-kasus-narkoba/