Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Tim Hasanah Laporkan Pasangan Asyik Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye
3 April 2018 13:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari jagapati wibisono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tim advokasi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat TB Hasanuddin-Anton Charliyan Amanah atau Hasanah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Jabar 2018.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan yang diserahkan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Jawa Barat, Selasa 27 Maret 2018 lalu, tim advokasi Hasanah melampirkan screenshoot dari akun Instagram @sudrajatsyaikhumenyapa dan akun Facebook Mayjen TNI Purn H Sudrajat-H.Akhmad Syaikhu (Asyik).
Screenshoot tersebut memuat foto Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut tiga, Sudrajat mengunjungi RSUD Sekarwangi Sukabumi, Jawa Barat.
“Kami mendapatkan temuan ada kegiatan kampanye yang dilakukan di rumah sakit. Kegiatan kampanye itu di-publish di Instagram dan Facebook, salah satu pasangan calon,” ujar anggota tim advokasi pasangan Hasanah Indra Sudrajat dalam keterangan tertulisnya, Selasa 27 Maret 2018.
Indra menjelaskan, tim advokasi Hasanah melakukan pelaporan dugaan pelanggaran kampanye supaya menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pasangan calon lainnya.
“Ada tempat-tempat yang dilarang berkampanye seperti tempat ibadah, rumah sakit, faslitas umum, sekolah, dan lainnya,” jelas Indra. (JPW)
ADVERTISEMENT
Live Update