30 Pembalap Liar di Kota Jambi Berhasil Diamankan

Konten Media Partner
20 Juli 2021 20:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembalap liar yang berhasil diamankan Polsek Jambi Selatan. (Foto: Polsek Jambi Selatan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembalap liar yang berhasil diamankan Polsek Jambi Selatan. (Foto: Polsek Jambi Selatan)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Polsek Jambi Selatan dibantu tim dari Polda Jambi berhasil mengamankan 30 pembalap liar di Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
Puluhan pembalap liar itu telah meresahkan warga, karena kerap beraksi di Jalan Lintas Simpang PU, menuju Bandara Sultan Thaha Jambi, serta di sekitar kawasan eks bandara.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Putu Gede Ega Purwita menyampaikan penangkapan itu berlangsung pada hari Minggu malam, tanggal 18 Juli tahun 2021. Karena jumlahnya terbilang banyak, Polsek Jambi Selatan meminta bantuan dari Polda Jambi.
"Jumlah mereka cukup banyak, sehingga kita meminta bantuan Bintara Remaja Polda Jambi," katanya, Selasa (20/7).
Tidak hanya menangkap pembalap liar, polisi juga mengamankan sepeda motor sebanyak 23 unit. Sejumlah kendaraan itu diduga untuk balap liar.
Sanksi tilang dengan pasal berlapis, kata Ega, diberikan kepada pelaku pembalap liar untuk efek jera. Orang tua para pembalap liar itu juga dipanggil.
ADVERTISEMENT
"Ya satu pembalap motor itu kita sanksi tilang dengan pelanggaran tidak memakai helm, kebut-kebutan dan tidak membawa SIM. Rata-rata satu sepeda motor itu melakukan tiga jenis pelanggaran," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)