Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
ADVERTISEMENT
Jambikita id - Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Syaiful Bahri Lubis mengatakan sebanyak 51 kosakata bahasa daerah Jambi telah diserap menjadi bahasa Indonesia yang ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
ADVERTISEMENT
"Bisa langsung dicek di KBBI akan terlihat, ada Melayu Jambi. Langsung terlihat 51 kosakata bahasa daerah Jambi disitu," kata Syaiful Bahri Lubis kepada Jambikita.id, Minggu (19/01).
Bahasa daerah Jambi yang ada di KBBI edisi kelima saat ini, menurutnya kosakata yang telah diajukan pada tahun 2013 lalu. Klik disini untuk mengunggah, KBBI V versi Android yang sudah dimutakhirkan.
Namun, dari 51 kosakata bahasa daerah Jambi yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia, masih ada beberapa kosakata yang perlu diperbarui atau dimutakhirkan defenisinya.Â
"KBBI versi cetak akan dimutakhirkan setiap 5 tahun sekali. Untuk versi daring akan dimutakhirkan setiap 6 bulan sekali," kata Syaiful.
Menurutnya, KBBI yang saat ini disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaaan Bahasa sudah memasuki edisi kelima yang dikeluarkan tahun 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, bahasa lokal Jambi saat ini semakin memperkaya ragam bahasa Indonesia yang sering disebut sebagai bahasa persatuan.
"Penyerapan kosakata bahasa daerah, terutama kosakata budaya, merupakan suatu usaha yang harus didukung dalam usaha pengembangan bahasa Indonesia," pungkasnya.
Dilansir dari laman http://badanbahasa.kemdikbud.go.id , ada lima persyaratan untuk masuk dalam KBBI, antara lain:
1. Unik
Kata yang diusulkan, baik berasal dari bahasa daerah, maupun bahasa asing, memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia.
2. Enak Didengar
Kata yang disusulkan tidak mengandung bunyi yang tidak lazim dalam bahasa Indonesia atau dengan kata lain sesuai dengan kaidah fonologi bahasa Indonesia (mudah dilafalkan).
3. Seturut Kaidah Bahasa Indonesia
Kata tersebut dapat dibentuk dan membentuk kata lain dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia, seperti pengimbuhan dan pemajemukan.
ADVERTISEMENT
4. Tidak Berkonotasi Negatif
Kata yang memiliki konotasi negatif tidak dianjurkan masuk karena kemungkinan tidak diterima di kalangan pengguna tinggi, misalnya beberapa kata yang memiliki makna sama yang belum ada dalam bahasa Indonesia.
5. Kerap Dipakai
Kekerapan pemakaian sebuah kata diukur menggunakan frekuensi dan julat (range). Frekuensi adalah kekerapan kemunculan sebuah kata dalam korpus, sedangkan julat adalah ketersebaran kemunculan kata tersebut di beberapa wilayah.