Konten Media Partner

BPS: Sensus Penduduk 2020 di Jambi Dilakukan Online

30 November 2019 18:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan. Foto: Bahara Jati
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan. Foto: Bahara Jati
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan mengatakan sensus penduduk 2020 di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi akan dilakukan secara online dan manual.
ADVERTISEMENT
"Pelaksanaan secara online akan mulai dilakukan mulai 15 hingga 30 Maret, sementara manual akan dilaksanakan pada 1 hingga 31 Juli 2020," kata Dadang, saat Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 bersama wartawan, di Jambi, Sabtu (30/11).
Dadang mengatakan penerapan sensus secara online baru pertama dilakukan, BPS melakukan sensus penduduk tiap 10 tahun sekali. Terakhir pada 2010, masih diterapkan sensus tradisional atau manual.
"Berbasis nomor KTP dan Kartu Keluarga, masyarakat bisa memberikan data dan informasi melalui laman sensus.bps.go.id, yang bisa diakses melalui komputer, smartphone dan tablet," katanya.
Diharapkan nantinya, akan banyak masyarakat Jambi memanfaatkan sensus penduduk online sehingga akan memudahkan kerja petugas BPS Jambi saat melakukan sensus secara manual.
"Jika kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk melakukan pendaftaran online, BPS bisa meminimalisir kunjungan ke masyarakat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT