Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pintu Terkunci Saat Menpora Sidak GBT, Kadispora Surabaya Temui Risma
5 November 2019 1:40 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Surabaya, Afghani Wardhana, dikabarkan telah menemui Wali Kota Tri Rismaharini terkait kasus Menteri Pemuda Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali, sidak di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Minggu (3/11).
ADVERTISEMENT
"Tadi pagi sudah ada komunikasi terkait yang kok bisa terjadi seperti itu," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, kepada jatimnow.com di Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Senin (4/11/2019).
Febri menyebut pertemuan Kadispora dengan Risma untuk menjelaskan kronologi insiden sidak Menpora di GBT.
"Kadispora menghadap ke Bu Wali di kediaman untuk menjelaskan kronologisnya," ujarnya.
Ditanyai lebih lanjut, Febri tak tahu hasil dari pertemuan tersebut.
"Saya nggak tahu, karena itu dadakan. Kemudian saya ke dewan, jadi tidak tahu informasinya," jelas Febri.
Mantan ajudan Wali Kota Risma ini menegaskan, protokoler Pemkot Surabaya tidak pernah menerima pemberitahuan tentang rencana kedatangan Menpora meninjau Stadion GBT.
"Ini kunjungan menteri. Perlu lah (pemberitahuan) Pemkot Surabaya kalau ada kunjungan menteri, protokol kami enggak mungkin lepas," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan kabar ada kunjungan Menpora di GBT, ada pegawai bertugas mengelola GBT mendatangi ke stadion.
Namun, saat pegawai yang membawa kunci pintu masuk stadion tiba, Menpora tak lagi berada di GBT. Karena rombongan sudah meninggalkan stadion sekitar 15 menit sebelumnya.
"Kegiatan ini ibaratnya miskomunikasi. Semoga tidak terulang lagi di masa depan," jelasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini