Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Rumah Terduga Teroris di Pasuruan Digeledah, Dokumen dan 3 HP Disita
19 November 2019 12:28 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - ADM (35), warga Jalan Plaosan, gang Asri, Lingkungan Kemade, Kelurahan Kresikan, Kecamatan Bangil, Pasuruan, ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan keterlibatan jaringan teroris bom bunuh diri Polrestabes Medan.
ADVERTISEMENT
Lurah Kresikan, Yusmaniar Reza, membenarkan penangkapan salah satu warganya tersebut. Namun, dirinya tidak mengetahui proses penangkapan terduga ADM karena dilakukan oleh Tim Densus 88 di Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji.
"Memang benar ADM tertangkap Densus 88. Tapi penangkapannya saya tidak tahu karena di luar Kresikan," katanya, Selasa (19/11/2019).
Dirinya mengaku baru tahu jika ada penangkapan warganya setelah diberi kabar oleh Tim Densus 88. Penangkapan itu atas upaya pengembangan kasus bom bunuh diri di Medan.
Saat itu, Tim Densus juga membawa istri ADM, yakni Dewi Muningar yang tengah menunggu salah satu anaknya bersekolah di Taman Kanak-Kanak di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil.
"Sekitar pukul 11 siang, polisi datang ke rumah ADM yang ada di wilayah kami. Sedangkan saat itu istri dan anaknya ada di salah satu sekolahan TK di Kalirejo," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dari penggeledahan rumah ADM, polisi menyita 3 buah handphone (HP) dan 1 dokumen. "Semua barang tersebut langsung dibawa polisi," pungkasnya.