Konten dari Pengguna

5 Ciri Paspor Rusak yang Harus Segera Diganti

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
8 Mei 2025 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ciri Paspor Rusak. Foto adalah paspor. Sumber foto: Unsplash-Nicole Geri
zoom-in-whitePerbesar
Ciri Paspor Rusak. Foto adalah paspor. Sumber foto: Unsplash-Nicole Geri
ADVERTISEMENT
Paspor yang rusak bisa menimbulkan resiko tertolak saat pemeriksaan imigrasi di bandara. Oleh karena itu, para traveler wajib mengenali ciri paspor rusak agar segera melakukan pergantiannya.
ADVERTISEMENT
Paspor merupakan dokumen penting dan wajib dimiliki apabila hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Mengutip informasi dari imigrasi.go.id, paspor umumnya memiliki wujud berupa buku saku yang memuat berbagai macam informasi yang menandakan bahwa pemilik paspor merupakan warga negara Indonesia atau negara lain.

Ciri Paspor Rusak yang Wajib Diketahui

Masih mengutip informasi dari imigrasi.go.id, paspor dapat dikatakan rusak saat kondisinya membuat keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas, atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi.
Ketahui ciri paspor rusak yang perlu segera untuk diganti karena bisa menghambat perjalanan saat bepergian ke luar negeri.
Apabila paspor dinyatakan rusak, maka saat memproses penggantian paspor di kantor imigrasi pemohon wajib membayar denda senilai Rp500.000. Adapun bagi pemilik paspor rusak yang diakibatkan oleh sebuah musibah seperti kebakaran, kebanjiran dan gempa bumi, maka dibebaskan dari denda.
ADVERTISEMENT

Prosedur Penggantian Paspor yang Rusak

Ciri Paspor Rusak. Foto ilustrasi paspor. Sumber foto: Unsplash-Global Residence Index
Jika paspor mengalami salah satu kerusakan yang telah disebutkan, maka segera ajukan permohonan penggantian paspor di kantor imigrasi terdekat. Prosedur penggantian paspor rusak tidak begitu jauh berbeda dengan penggantian paspor biasa.
Pemohon wajib melakukan pengambilan nomor antrean secara online melalui aplikasi APAPO. Setelahnya, pemohon bisa datang kembali ke kantor imigrasi sesuai dengan waktu yang dipilih.
Pemohon juga akan melalui prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan membayarkan biaya denda. Berikut adalah beberapa persyaratan dokumen yang dibutuhkan saat melakukan pergantian paspor yang rusak.
ADVERTISEMENT
Apabila mengalami salah satu kondisi ciri paspor rusak, maka segera lakukan penggantian paspor dan selalu menjaga paspor dengan baik dikemudian hari. Hal tersebut dilakukan agar rencana perjalanan ke luar negeri tidak mengalami kendala apapun. (WIN)