Konten dari Pengguna

6 Golongan Kendaraan Jalan Tol di Indonesia

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Golongan Kendaraan Jalan Tol. Foto: Unplash/Fadhila Nurhakim
zoom-in-whitePerbesar
Golongan Kendaraan Jalan Tol. Foto: Unplash/Fadhila Nurhakim

Sebelum melakukan perjalanan jarak jauh dan melewati jalan tol, pastikan Anda sudah mengetahui golongan kendaraan jalan tol di Indonesia supaya perjalanan tidak terhambat dan lancar.

Adanya penggolongan jalan tol ini tentunya memiliki beberapa tujuan, salah satunya untuk menentukan tarif atau harga tol antar jenis kendaraan.

Penggolongan jalan tol berlaku di seluruh jalan tol yang ada di Indonesia mulai dari Tol Trans Sumatra, Jawa, Kalimantan, Bali, dan Trans Sulawesi.

Baca juga: Jalan Panjang Pembangunan Tol Trans Jawa yang Jadi Andalan Pemudik

6 Golongan Kendaraan Jalan Tol di Indonesia

Golongan Kendaraan Jalan Tol di Indonesia. Foto: Unplash/Fadhila Nurhakim

Berikut ini golongan kendaraan jalan tol di Indonesia berdasarkan Kepmen PU No 370/KPTS/M/2007 yang dikutip dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

  • Golongan I: Jenis kendaraan sedan, jip, pickup atau truk kecil, dan bus.

  • Golongan II: Truk dengan 2 (dua) gandar.

  • Golongan III: Truk dengan 3 (tiga) gandar.

  • Golongan IV: Truk dengan 4 (empat) gandar.

  • Golongan V: Truk dengan 5 (lima) gandar.

  • Golongan VI: Kendaraan bermotor roda 2 (dua).

Perlu Anda ketahui bahwa, golongan VI itu tidak berlaku di semua jalan tol di Indonesia ya.

Golongan VI hanya berlaku di beberapa ruas jalan tol seperti Tol Mandara di Bali, Tol Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura), dan yang terakhir Tol Penajam Paser Utara di Balikpapan.

Tujuan dan Manfaat Penyelenggaraan Jalan Tol

Setelah mengetahui beberapa golongan kendaraan jalan tol di atas, berikut ini informasi mengenai tujuan dan manfaat penyelenggaraan jalan tol berdasarkan situs yang sama yakni situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Tujuan Penyelenggaraan Jalan Tol

  1. Memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang.

  2. Meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi.

  3. Meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan.

  4. Meringankan beban dana Pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan.

Manfaat Penyelenggaraan Jalan Tol

  1. Pembangunan jalan tol akan berpengaruh pada perkembangan wilayah & peningkatan ekonomi.

  2. Meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas orang dan barang.

  3. Pengguna jalan tol akan mendapatkan keuntungan berupa penghematan biaya operasi kendaraan (BOK) dan waktu

  4. dibanding apabila melewati jalan non tol.

  5. Badan Usaha mendapatkan pengembalian investasi melalui pendapatan tol yang tergantung pada kepastian tarif tol.

Demikian informasi mengenai jenis golongan kendaraan jalan tol di Indonesia serta tujuan dan manfaat penyelenggaran jalan tol. Semoga bermanfaat!(diah)