Konten dari Pengguna

6 Syarat Foto Paspor Anak dan Prosedurnya

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat foto paspor anak. Sumber: www.unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat foto paspor anak. Sumber: www.unsplash.com

Paspor adalah dokumen penting untuk melakukan perjalanan internasional. Bagi orang tua yang berencana untuk bepergian bersama anak-anak, ada syarat foto paspor anak yang perlu diperhatikan.

Foto paspor anak harus memenuhi standar tertentu agar dapat diterima oleh otoritas yang berwenang. Tentu saja ada beberapa syarat foto paspor anak dan prosedur yang harus dilewati.

Syarat Foto Paspor Anak yang Harus Dipenuhi

Ilustrasi syarat foto paspor anak. Sumber: www.unsplash.com

Merujuk pada laman imigrasi.go.id, ada informasi umum yang perlu diketahui seperti permohonan paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar wilayah Indonesia.

Dengan paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik (e-paspor) dan paspor biasa nonelektronik. Lantas, seperti apa syarat foto paspor anak yang harus dilakukan? Pemohon wajib menyiapkan dokumen seperti di bawah ini.

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

  2. Kartu keluarga (KK)

  3. Akta kelahiran atau surat baptis

  4. Akta perkawinan atau buku nikah orang tua

  5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang

  6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

Bagaimana Prosedur Pembuatan Foto Paspor Anak?

Ilustrasi syarat foto paspor anak. Sumber: www.unsplash.com

Berikut prosedur pembuatan foto paspor anak yang perlu dilakukan, dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.

  1. Buka aplikasi M-Paspor di ponsel.

  2. Pilih Permohonan Paspor Reguler.

  3. Akan muncul pop up peringatan untuk mengisi data dengan benar, klik “Lanjutkan”.

  4. Pilih untuk siapa paspor di buat, apakah dewasa atau anak-anak (berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP).

  5. Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP.

  6. Jika berhasil, akan muncul form untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir, dan NIK Pemohon Klik “Lanjutkan”.

  7. Mengisi kuesioner untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan.

  8. Akan ada pertanyaan terkait negara tujuan, tempat tinggal, dan berapa lama pemohon akan berada di sana.

  9. Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan, kemudian klik “Lanjutkan”.

  10. Tambah daftar pemohon dengan mengklik tombol “Tambah Pemohon”, dan mengisi form pertanyaan kuesioner, klik “Lanjutkan”.

  11. Pilih lokasi kantor imigrasi tujuan terdekat

  12. Pilih tanggal dan jam kedatangan Lakukan pembayaran.

  13. Setelah selesai, sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran pemohon untuk mendapatkan kode antrian dan status pembayaran.

  14. Selesai.

Baca juga: Persyaratan Bikin Paspor Baru, Biaya, dan Prosedurnya

Selanjutnya, pemohon hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan perekaman data biometrik.

Cukup mudah untuk memenuhi syarat foto paspor anak dan melakukan prosedurnya. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat bepergian!(VAN)