Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
7 Jenis Dokumen Perjalanan yang Wajib Diketahui Traveler
8 September 2022 22:42 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Melakukan perjalanan keliling dunia mungkin menjadi impian banyak orang. Akan tetapi, sebelum melakukan perjalanan kamu harus menyiapkan beberapa jenis dokumen perjalanan yang wajib dibawa saat melakukan traveling.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, dokumen merupakan surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian).
Ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri dan kamu bingung dokumen jenis apa saja yang harus dipersiapkan dan dibawa saat traveler. Simak informasi berikut ini untuk memudahkan perjalananmu
7 Jenis Dokumen Perjalanan yang Wajib Diketahui Traveler
Inilah berbagai jenis dokumen perjalanan yang wajib diketahui sebelum traveling .
Ada beragam jenis dokumen yang harus kamu siapkan. Dokumen tersebut menjadi dokumen yang akan memudahkan perjalanan kamu. Berikut beberapa jenis dokumen yang harus kamu siapkan, diantaranya:
Paspor
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya berlaku saat pergi ke luar negara. Dikutip dari imigrasi.go.id, pembuatan paspor saai ini bisa melalui online dengan M-Paspor. Pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka
ADVERTISEMENT
Visa
Visa merupakan sebuah dokumen yang memungkinkan masuk ke suatu negara untuk tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu. Dikutip dari visa-online.imigrasi.go.id, visa bisa dilakukan secara online untuk kamu mengetahui tata cara danpersyaratannya bisa melihat di web resminya. Jenis dokumen perjalanan ke luar negeri ini juga hadir dalam beberapa pilihan, yakni:
Visa Turis
Visa on Arrival
Visa Kunjungan Keluarga
Visa Belajar
Tiket Pesawat
Tiket pesawat adalah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah maskapai penerbangan atau agen perjalanan dengan tujuan untuk memberi bukti atau mengonfirmasi benar seseorang telah membeli kursi penerbangan di pesawat terbang. Banyak tempat yang bisa menjadi pembelian tiket pesawat termasuk melalui online.
Exit Permit
Dikutip dari kerjasama.ub.ac.id, Exit Permit adalah izin untuk meninggalkan wilayah Republik Indonesia. Sebenarnya Exit Permit satu kesatuan dengan paspor dinas. Akan tetapi, apabila hanya paspor dinas tidak dapat digunakan untuk meninggalkan wilayah RI tanpa adanya Exit Permit.
ADVERTISEMENT
Surat Keterangan Fiskal
Surat Keterangan Fiskal (SKF) adalah surat yang hanya bisa dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang berisikan data pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak untuk masa dan tahun pajak tertentu.
Sertifikat Kesehatan
Sertifikat kesehatan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh dinas kesehatan yang dipakai saat seseorang melakukan perjalanan ke negara lain. Menurut istilah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kartu sehat disebut yellow card. Selain itu, mengingat saat ini baru selesai melewati masa pandemi kamu harus juga mempersiapkan sertifikasi vaksin demi kelancaranmu
Asuransi Perjalanan
Dokumen ini penting untuk menjamin keselamatan kamu selama di negara orang. Selain itu, kamu harus menyimpannya dalam bentuk digital untuk mempermudah
Nah, diatas merupakan jenis-jenis dokumen yang harus kamu bawa ketika melakukan traveler ke luar negeri. Semoga bermanfaat! (SRH)
ADVERTISEMENT