Apa Itu e-Arrival Card Korea? Ini Informasi dan Cara Mengisinya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa itu e-arrival card Korea? Informasi ini sedang banyak dicari, tidak terkecuali oleh Warga Negara Indonesia yang berencana untuk mengunjungi Korea Selatan dalam waktu dekat.
Sebab, dokumen tersebut menjadi salah satu syarat wajib bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin masuk ke Korea Selatan. Inilah sebabnya, bagi yang ingin melancong ke Negeri Ginseng tersebut, informasi ini penting untuk diketahui.
Apa Itu e-Arrival Card Korea? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jadi, apa itu e-arrival card Korea? Dikutip dari laman https://overseas.mofa.go.kr/, e-arrival card adalah formulir deklarasi masuk daring bagi wisatawan yang memasuki Republik Korea. Dokumen ini menjadi pengganti formulir kertas konvensional terhitung mulai 24 Februari 2025.
Wisatawan bisa mengajukan formulir tersebut hingga 3 hari sebelum kedatangan di Korea (KST). Namun, jika wisatawan tidak tiba di Korea dalam waktu 72 jam setelah pengajuan dokumen, maka kartu e-arrival tidak berlaku. Kartu wajib diisi oleh semua WNA, dengan pengecualian sebagai berikut:
Penduduk terdaftar di Korea (termasuk pemegang Kartu Penduduk Tetap dan Kartu Penduduk Korea Luar Negeri)
Pemegang persetujuan K-ETA yang masih berlaku
Anggota kru maskapai.
Cara Mengisi e-Arrival Card Korea
Bagi wisatawan asing Indonesia yang baru pertama kali datang ke Korea, mengisi formulir kedatangan bisa jadi cukup membingungkan. Agar lebih mudah, berikut tata cara yang bisa diikuti:
Akses laman www.e-arrivalcard.go.kr, bisa melalui laptop, tablet, atau smartphone
Terima syarat dan ketentuan untuk bisa melanjutkan pengisian formulir. Khusus bagi WNA yang belum berusia 14 tahun, anggota keluarga atau wali harus mengirim formulir kedatangan atas nama mereka.
Unggah hasil pindai halaman data paspor. Lalu, masukkan detail perjalanan dengan lengkap dan benar.
Jika semua data sudah diisi dengan tepat, kirimkan pernyataan. Konfirmasi akan dikirim ke email yang terdaftar pada saat pengisian. Unduh versi PDF akan tangkapan agar lebih praktis.
Apabila terdapat perubahan data, wisatawan bisa melakukan pengubahan sebelum lewat dari pemeriksaan imigrasi.
Perlu diketahui bahwa pengisian untuk kategori perorangan (individu), wisatawan dapat menambahkan sampai 9 orang melalui menu “Penumpang Tambahan”. Sementara untuk 10 orang atau lebih, pengajuan bisa melalui kategori grup.
Baca juga: 3 Tempat Wisata di Korea Selatan yang Populer untuk Wisatawan Asing
Apa itu e-arrival card Korea merupakan formulir deklarasi dari WNA untuk bisa masuk ke Korea Selatan. Pengajuan ini dilakukan wisatawan sampai 3 hari sebelum kedatangan. (YD)
