Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apa Saja yang Perlu Dibawa saat Mengambil Paspor? Ini Penjelasannya
24 Juni 2023 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Paspor merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki ketika ingin bepergian ke luar negeri. Bagi yang belum memiliki, bisa membuat di kantor imigrasi terdekat. Apa saja yang perlu dibawa saat mengambil paspor?
ADVERTISEMENT
Bagi yang sudah melakukan pendaftaran dan pembuatan paspor di kantor imigrasi, ada beberapa persyaratan yang harus dibawa saat mengambilnya. Syarat pengambilan paspor sendiri sudah diatur dalam undang-undang.
Apa Saja yang Perlu Dibawa saat Mengambil Paspor? Ini Jawabannya
Dikutip dari buku Pengantar Pariwisata karya Ismayanti, (Grasindo) dijelaskan bahwa paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Paspor adalah identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Paspor berisi biodata pemegangnya, yang meliputi foto, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan terkadang juga informasi lainnya. Informasi tersebut berisi mengenai informasi masing-masing individu pemegang paspor.
Apa saja yang perlu dibawa saat mengambil paspor yang sudah jadi? Dikutip dari laman Imigrasi Jogja (https://jogja.imigrasi.go.id/) dijelaskan bahwa hanya cukup membawa KTP dan bukti pembayaran paspor saja.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM no 8 Tahun 2014 Tentang Paspor dan SPLP, pasal 22, paspor dapat diambil 4 (empat) hari kerja sejak dilakukan wawancara jika semua persyaratan dan prosedur telah dipenuhi.
Akan tetapi waktu tersebut tergantung ada kendala atau tidak di kantor imigrasi.
Sebagai informasi tambahan, paspor yang sudah jadi bisa diambil oleh beberapa pihak. Pertama adalah pemohon paspor, orang lain yang memiliki hubungan hukum kekeluargaan, dan orang lain yang tidak memiliki hubungan hukum kekeluargaan.
Berikut adalah beberapa persyaratan bagi yang ingin mengambil paspor yang sudah jadi di kantor imigrasi:
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai apa saja yang perlu dibawa saat mengambil paspor di kantor imigrasi, semoga membantu pembaca.(WWN)