Apakah Boleh Membawa Power Bank ke Pesawat? Ini Aturan dan Ketentuannya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Power bank menjadi benda penting yang dibawa untuk traveling, termasuk ke tempat yang jauh dan perlu menaiki pesawat. Namun, apakah boleh membawa power bank ke pesawat?
Power bank mampu menyimpan sejumlah daya, yang dapat digunakan sebagai daya cadangan untuk mengisi kembali baterai handphone dan gawai lainnya. Namun, power bank kerap kali mengalami masalah seperti terbakar atau meledak.
Apakah Boleh Membawa Power Bank ke Pesawat dan Berapa Kapasitasnya?
Seperti yang ditulis di atas, sebagai penyimpanan daya cadangan, power bank memang berguna ketika traveling. Lalu, apakah boleh membawa power bank ke pesawat?
Dalam penerbangan dalam dan luar negeri, power bank boleh dibawa ke dalam pesawat. Hal ini seperti tercantum pada salah satu website resmi maskapai penerbangan Indonesia, Garuda Indonesia, garuda-indonesia.com.
Secara umum, power bank yang dibawa ke dalam kabin pesawat, kapasitasnya tidak lebih dari 20.000 mAh atau tidak lebih dari 100 watt hour dengan voltase 5V.
Lebih lanjut, berbagai maskapai penerbangan dalam dan luar negeri, telah menyepakati dan mengatur tentang kapasitas dan perlakuan ketika membawa power bank ke dalam kabin pesawat.
Aturan dan Ketentuan mengenai Power Bank dalam Penerbangan
Penumpang pesawat memang diperbolehkan membawa power bank dalam penerbangan. Dalam penerbangan dalam dan juga luar negeri, peraturan yang sama dan serupa telah ditetapkan.
Dikutip dari website resmi maskapai penerbangan Malaysia Airlines (malaysiaairlines.com), Lion Air (lionair.co.id) serta Garuda Indonesia (garuda-indonesia.com), berikut aturan serta ketentuan yang berlaku dalam membawa power bank ke kabin pesawat.
Power bank hanya diperbolehkan dibawa sebagai bagasi kabin (cabin baggage). Dilarang disimpan dalam bagasi tercatat (checked baggage).
Power bank yang boleh dibawa ke dalam kabin tanpa persetujuan khusus yakni dengan kapasitas hingga 100 Wh (watt-hour) = 20.000 mAh. Masing-masing penumpang diperbolehkan membawa 2 buah power bank dengan tipe ini.
Sedangkan power bank dengan kapasitas lebih dari 100 Wh = 20.000 mAh - 160wh = 32.000 mAh dapat dibawa dengan syarat kondisi baik, memiliki keterangan daya yang terlihat jelas, tidak terhubung dengan perangkat elektronik.
Semua jenis power bank harus selalu dibawa pemilik dan tidak boleh diletakkan di kompartemen atas.
Selama penerbangan, power bank bisa disimpan di tas jinjing di bawah kursi, atau di saku kursi di depan.
Power bank dengan pengisian daya nirkabel magnetik harus disimpan dalam tas terpisah atau kantong pelindung untuk mencegah aktivasi yang tidak disengaja.
Penggunaan power bank dilarang keras selama penerbangan.
Baca Juga: Ukuran Koper Bagasi Pesawat yang Diperbolehkan untuk Terbang
Itu tadi ulasan mengenai pertanyaan “apakah boleh membawa power bank ke pesawat?”. Informasinya juga dilengkapi dengan aturan serta ketentuan yang perlu dipenuhi penumpang yang membawa power bank, baik penerbangan dalam dan luar negeri. (Fitri A)
